Bireuen - Iskandar dan Heri Suhadi akhirnya memilih menyegel sebanyak enam ruang belajar milik SMA swasta Almuslim yang terletak dilingkungan kampus timur Universitas Almuslim. Hal ini dilakukan karena uang mereka yang telah habis untuk membangun keenam kelas tersebut tak kunjung dibayar oleh pemerintah.
Menurut Iskandar atau yang akrab dipanggil Tgk. Ben saat ditemui The Globe Journal, Selasa (7/2) sekitar pukul 10.00 WIB, pembangunan gedung tersebut dilakukan sebanyak dua tahap. Tahap pertama, mereka membangun tiga ruang belajar dengan spesifikasi, bangunan siap berdiri dan beratap, namun tak diplester dindingnya. Untuk tahap pertama uang sejumlah Rp. 277.600.000 lunas dibayar oleh pihak dinas melalui kepala sekolah SMA Almuslim.
Kemudian mereka diminta untuk membangun tahap kedua dengan rincian bangun tiga gedung belajar lagi dan lengkap plester untuk keseluruhan gedung serta di cat. Sesuai dengan Jumlah anggaran yang didanai oleh block grant ini masih sama seperti tahap pertama. Kegiatan tahap kedua ini dilakukan pada tahun 2007.
Namun prahara mulai terjadi, sebab pembayaran mulai tidak berjalan. Setelah mereka menyelesaikan semua pekerjaan, ternyata bayaran tak kunjung datang. Tgk Ben juga mengatakan bahwa ketua PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis kegiatan) Dinas Pendidikan Bireuen Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) saat itu, Azhar pernah menjanjikan bayaran asalkan pembangunan dilakukan tuntas. Dia berjanji saat itu bila dana tersebut segera cair.
Masih menurut Tgk Ben, Azhar saat itu pernah meminta agar yang dicairkan cukup dana sebesar 20 persen tahap akhir saja. Namun saat itu mereka tidak terima.
Heri Suhadi, partner kerja Ben mengatakan hal yang sama. lelaki yang akrap dipanggil Tgk Heri ini mengatakan bahwa sejak bangunan itu selesai dibangun tahun 2007 sampai saat ini pihaknya belum menerima uang tersebut dari kepala sekolah, yang artinya Bendahara dinas Disdikpora saat itu fauzan A. Rahman tidak pernah mencairkan dana tersebut kepada pihak sekolah SMAS Almuslim.
Sampai sekarang mereka berdua telah jenuh bertemu dengan berbagai pihak seperti kepala sekolah, pihak dinas, DPRK bahkan rektor Unimus. Malah, pada suatu kesempatan, kepada Heri dan Ben, Rektor pernah meminta agar gedung tersebut di buldoser saja bila bermasalah.
Yang lebih menyakitkan bagi mereka berdua adalah pernyataan Sekretaris Dinas pendidikan Ir. Nasrul Yuliansyah di salah satu media cetak lokal yang menyebutkan bahwa "langkah lain yang dapat dilakukan oleh pelaksana proyek adalah menunggu Fauzan bebas dan meminta dana itu dibayar atau dibawa ke kasus perdata," sebut Heri mengulang pernyataan Nasrul.
"saya sangat menyesali pernyataan Nasrul Yuliansyah. Kami ini bukan pengemis. Kami tidak pernah memberikan hutang kepada Fauzan. Apakah Bireuen sudah tidak ada lagi pemimpin? Kalau begini caranya, takkan ada orang yang mau bekerjasama untuk melakukan pembangunan di sini. Asal saja dia ngomong," tambah Tgk Heri yang diamini oleh Iskandar.
Saat ditanyai tentang bukti-bukti yang mereka miliki, Iskandar dan Heri mengatakan semua bon dan pengeluaran mereka sudah diserahkan semua kepada kepala sekolah SMA Almuslim saat itu Drs. Amiruddin Ali. Sehingga untuk saat ini mereka tidak punya bukti apa-apa lagi. Mereka juga tidak memfoto copy.
Sedangkan untuk saksi, kedua anggota komite sekolah sudah meninggal dunia. Pada pembangunan tahap pertama di tahun 2004, ketua komite sekolah adalah M. Nur Ismail.sedangkan pada tahun 2007, ketua komite sekolah adalah Khairuddin M. Noor. Kedua mereka sudah menghadap Ilahi. Mereka mengakui disinilah titik lemahnya, namun saat itu asas saling percaya mereka gunakan demi lancarnya proses pembangunan.
Ditemui oleh The Globe journal sekitar pukul 14.30 WIB, Sekretaris dinas Pendidikan Bireuen nampak kurang bersahabat. Wajah mantan kepala sekolah SMK Negeri 1 Bireuen itu murung. Saat dikonfirmasi tentang pernyataannya di salah satu media cetak itu, Nasrul Yuliansyah mengatakan bila pernyataan itu keluar sebagai bahan perbincangan sore antara dia dan oknum wartawan itu yang kebetulan bertetangga. Dia tidak menduga bila "bicara informal" itu akan dikutip tanpa pemberitahuan.
"Saya kecewa. Sebab dia dan saya bertetangga. Pernyataan itu tidak resmi dari saya. Sebab itu perbincangan di sore hari antara saya dan tetangga saya si wartawan itu. Dia tidak pernah mengatakan itu untuk konsumsi publik," terang Nasrul.
Untuk kasus dana block grant tahap II yang belum dibayar itu, dia mengatakan yang tahu duduk persoalan itu Azhar, mantan ketua PPTK yang sekarang duduk di SKB Bireuen. menurut dia, tahun 2007, Nasrul tidak lagi di disana, dia sudah dipindahkan ke BPM Bireuen.
Ditemui di Sanggar kegiatan Belajar di kawasan Cot Gapu Bireuen sekitar pukul 16.00 WIB, Azhar menjelaskan sebenarnya dirinya tidak ada sangkut paut lagi dengan perkara itu. Sebab dia selaku PPTK saat itu sudah meneken Surat perintah Membayar (SPM). Dengan demikian, selaku pejabat pelaksana teknis sudah selesai tanggung jawab.
"Tugas saya mengawasi pembangunan, setelah bangunan selesai, maka saya teken SPM, yang kemudian diteruskan kepada bendahara dinas. Setelah itu saya selesai. secara kapasitas saya tidak punya wewenang untuk mengawasi bendahara, sebab itu tugasnya kuasa pengguna anggaran yaitu kepala dinas, " terang Azhar.
Menurut Azhar, sebenarnya Pemkab sudah membayar dana tersebut dengan ditandatangani SPM oleh dirinya. Sekarang masalahnya ada di Fauzan. Dia yang bertanggung jawab.
Selain itu, dirinya secara kapasitas PPTK tidak pernah berurusan dengan pekerja proyek, sebab dana block grant itu swakelola. Artinya secara aturan pihak sekolah yang mengerjakan pembangunan itu. Kemudian sekolah menyerahkan kepada orang lain, itu dia tidak tahu menahu.
Terkait dengan pernyataan Tgk Ben yang mengatakan dia meminta jatah dengan usulan agar yang dibayar cukup 20 persen saja dana tahap akhir, Azhar membantah keras. Sekali lagi Azhar mengatakan bahwa dirinya tidak pernah berhubungan langsung dengan pekerja proyek itu.
Menurutnya, yang pernah dia katakan melalui kepala sekolah bahwa dana tersebut akan segera cair, bila cacat bangunan segera diperbaiki. Setelah dia melihat langsung telah siap, maka segera dia teken SPM.
"saya tidak pernah meminta apapun, apalagi menawarkan pembayaran sebesar 20 persen tahap akhir. Saya tidak pernah berhubungan dengan mereka secara langsung. Yang saya katakan kepada kepala sekolah, pembayaran akan segera dilakukan, bila cacat bangunan seperti retak dll segera diperbaiki. Setelah itu dilakukan, saya segera menandatangani SPM," kata Azhar sambil menghisap rokok putihnya.
Dia menyarankan, agar semua ini jelas, pihak pelaksana dan media untuk menemui Fauzan yang saat ini masih mendekam di Lapas Bireuen. dialah sumber yang akan menjawab persoalan ini. Sebab secara hukum, fauzan telah dihukum dengan kasus korupsi di dinas pendidikan, termasuk korupsi dana bloc grant.
Untuk mendapatkan keterangan dari Fauzan, The Globe Journal telah dua kali bolak-balik ke Lapas Bireuen, namun belum berhasil bertemu dengan fauzan, karena Kalapas belum bisa ditemui dan meminta izin untuk wawancara dengan Fauzan.
Kepala Humas Universitas Almuslim Zulkifli, S. Kom kepada The Globe Journal mengatakan agar dalam perkara ini para pihak untuk mencari solusi terbaik. Semua pihak jangan sampai dirugikan. Apalagi, dengan pemalangan ruang belajar di lingkungan kampus FKIP itu terus berlangsung sampai kuliah mulai aktif lagi. Tentu yang dirugikan tetap anak bangsa yang tidak tahu menahu dengan perilaku orang-orang yang diamanahkan jabatan.
Namun yang pasti, Iskandar dan Heri telah memalang ke enam pintu ruang belajar milik SMAS Almuslim yang dibangun di kampus Timur Unimus. Mereka mengatakan terpaksa memalang karena hak mereka belum dipenuhi.
Redaksi: Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25