
Banda Aceh- Aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah kota (Pemko) dan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh mengenai proses belajar mengajar pada bulan Ramadhan diprotes oleh Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB). Ketua KOBAR GB Sayuti Ali mengatakan bahwa Pemko dan Dinas Pendidikan telah menyamakan bulan suci Ramadhan dengan bulan-bulan lainnya, karena pada bulan ini anak-anak masih harus belajar pelajaran umum, bukan pelajaran agama.
Saat diwawancarai The Globe Journal melalui telepon, Sabtu (30/7), Sayuti menuturkan bahwa dalam pertemuan dengan Pemko, Dinas Pendidikan, serta Kepala Sekolah dan guru agama, Pemko mengatakan bahwa pesantren kilat yang telah berjalan beberapa tahun terakhir ini kurang efektif, sehingga dikeluarkan surat edaran untuk setiap sekolah bahwa proses belajar mengajar tetap dilaksanakan selama bulan Ramadhan.
Menurutnya tidak efektifnya pelaksanaan pesantren kilat tersebut adalah salah pemerintah juga, karena pesantren kilat yang sudah berlangsung selama ini bukan merupakan aturan tegas, tapi hanya berupa himbauan kepada sekolah-sekolah. “Kenapa pemerintah tidak mempoles atau memperbaiki itu saja. Artinya mengeluarkan ketegasan, berapa hari diadakan pasantren kilat, kalau siswanya tidak hadir bagaimana, gurunya tidak hadir bagaimana. Saya pikir itu lebih efektif daripada memaksakan siswa belajar pelajaran umum seperti biasa, sedangkan kita negeri bersyariat,”jelasnya.
Tidak adanya pelajaran agama pada hari Jum’at.
Sayuti mengatakan bahwa dalam proses belajar mengajar di bulan Ramadhan tersebut sedikit aneh. Karena selain lebih didominasi oleh mata pelajaran umum, dia mengatakan dalam jadwal belajar yang dikirimkan oleh Dinas Pendidikan, tidak ada tertera pelajaran agama pada hari Jum’at.
“Yang lebih anehnya lagi dalam jadwal belajar yang dikirim ke sekolah-sekolah oleh dinas pendidikan, pada hari Jum’at yang dianggap agung oleh umat islam, satu jam pun tidak ada pelajaran agama, semuanya pelajaran umum!”tegasnya.
Menurutnya, pada hari-hari lain, yaitu Senin-Sabtu, pelajaran agama baru diisi pada 2 jam terakhir, saat anak-anak sudah kelelahan dan mengantuk. “Coba pikirkan apa itu bukan bentuk pelecehan yang kita buat sendiri? Sedangkan kita sedang mengantisipasi pelecehan yang dibuat oleh orang-orang terhadap agama kita! Tapi akhirnya kita lecehkan sendiri dengan tidak adanya pelajaran agama pada hari Jum’at. Dengan mengagendakan belajar pelajaran umum semaksimal mungkin pada bulan puasa,” paparnya.
Sayuti mengatakan bahwa Pemko telah salah
makan obat. Karena menurutnya di satu sisi, Pemko menjelaskan tujuan adanya
proses belajar mengajar selama Ramadhan ini adalah untuk mengatasi
pendangkalan aqidah yang telah terjadi di daerah Serambi Mekkah.
“Kalau kita lihat kenyataan hari ini dengan jadwal belajar yang sudah diberikan pada kita, KOBAR GB mengatakan bahwa ini untuk melengkapi pendangkalan aqidah yang terjadi, bukan untuk mengatasi,”katanya.
Sayuti juga memaparkan bahwa untuk memenuhi guru agama yang tidak cukup pada jam-jam terakhir, Pemko bahkan telah merekrut mahasiswa untuk mengajar anak tentang pelajaran agama. Padahal menurutnya, aliran sesat yang berkembang itu berasal dari mahasiswa. “Tidak ditentukan mahasiswa IAIN, tapi semua mahasiswa boleh. Itu jadi pertanyaan lagi buat kita, kenapa tidak diambil saja guru dari Dayah, atau mahasiswa IAIN Fakultas Dakwah,”ujarnya.
Jum`at, 18 Mei 2012 23:47 WIBFashion Korea Jadi Incaran Remaja Aceh
Senin, 21 Mei 2012 10:55 WIBHidangan Ayam Lepaas yang Bikin Gemas