Bireuen - Salah seorang peserta Masa Orientasi Studi Kampus (MOSKA) Universitas Almuslim Bireuen yang beralamat di Plimbang Bireuen, diduga dianiaya oleh salah seorang senior yang berinisial MN. Kejadian Senin (5/9) di kampus Universitas swasta tersebut saat sedang berlangsungnya kegiatan orientasi dan pengenalan kampus.
Kabag Humas sekaligus Kabag kemahasiswaan Universitas Almuslim, Zulkifli S. Kom saat di hubungi The Globe Journal melalui saluran telepon sekitar pukul 22.00 WIB, menyatakan ada sedikit kesalah pahaman antara panitia dan salah seorang peserta MOSKA. Namun menurutnya, hal tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak universitas dan orang tua mahasiswa baru itu.
"Saya ada mendengar desas-desus itu, namun saya tidak paham betul. Yang saya tahu, kejadian itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,"kata Zulkifli.
Saat ditanyakan apakah benar telah terjadi penganiayaan oleh sang senior terhadap mahasiswa baru itu, Zulkifli mengatakan tidak tahu persis. Dia menyilahkan untuk menghubungi Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Namun berkali-kali dihubungi, nomor Rektor III tidak bisa dihubungi karena error conection.
Untuk memastikan benar tidaknya isu tersebut, The Globe Journal kemudian menghubungi Agus Muharramuddin selaku ketua panitia kegiatan. Namun dua kali dihubungi, tak ada jawaban. Kemudian mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut ke beberapa orang mahasiswa yang ikut menjadi panitia MOSKA itu. Dari keterangan beberapa orang itu, didapatkan informasi bahwa memang telah terjadi pemukulan oleh salah seorang panitia terhadap seorang peserta MOSKA karena mahasiswa baru itu melawan dan sempat memukuli sang senior.
Salah seorang panitia MOSKA Fadil, membenarkan telah terjadi pemukulan oleh salah seorang panitia yang berinisial MN. Namun, sepengetahuannya kasus itu terjadi dipicu oleh si mahasiswa baru itu sendiri yang lebih dulu memukul si oknum panitia. Namun dia mengaku tak paham betul dengan kejadian itu.
Menurut informasi yang berhasil di himpun oleh The Globe Journal. yang melakukan pemukulan itu statusnya bukan lagi mahasiswa, tapi sudah menamatkan pendidikannya di kampus itu pada tahun 2011.
Temuan yang sam juga didapatkan oleh PB HAM Aceh Utara. menurut informasi yang disampaikan oleh koordinator PB HAM Zulfikar Muhammad yang menelpon The Globe Journal, bahwa si pelaku statusnya sekarang sudah di luar mahasiswa.
"Ya kita juga mendapatkan informasi dari kawan-kawan mahasiswa bahwa pelaku bukan lagi mahasiswa. Ini penting untuk ditelusuri, sebab apapun alasannya, tindak kekerasan tidak dibenarkan dilakukan dilingkungan kampus. Apalagi pelakunya bukan berstatus mahasiswa dan yang menjadi korban adalah mahasiswa," terang Zulfikar.
Zulfikar juga menambahkan, bilapun benar pihak kampus sudah berdamai dengan keluarga korban, atas dasar hukum 170 KUHP, si pelaku bisa di tuntut dengan atas dasar kekerasan dengan motif pengeroyokan. Sebab saat kejadian, pelaku juga temani oleh orang lain yang ikut memegangi korban. Kemudian lembaga hak asazi manusia itu juga akan menelusuri apakah benar si pelaku statusnya bukan lagi mahasiswa, bila terbukti benar, maka si pelaku akan dihadapkan ke muka hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Rencananya PB HAM akan segera melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut.