SerambiPendidikanKepala Dinas Syariat Islam : Da'i Agen Perubahan Umat di Aceh
Kepala Dinas Syariat Islam : Da'i Agen Perubahan Umat di Aceh
Selasa, 19 Juli 2011 00:00 WIB
Banda Aceh - Peran Mubaliqh/khatib setiap gampong di Aceh dapat membantu konsensus pembangunan akhlaq bagi masyarakat, mengingat pesan-pesan yang disampaikan mubaliqh/Khatib sangat efektif dan efesien. Demikian disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof Dr H Rusjdi Ali Muhammad, SH, pada pembekalan khatib/mubaliqh se Aceh di Banda Aceh, selasa 19/7
Rusjdi dalam pernyataan tertulis kepada The Globe Journal menambahkan, Saat ini kebutuhan masyarakat terhadap khatib/mubaligh tersebut semakin meningkat karena masyarakat membutuhkan sentuhan-sentuhan rohani dan pembinaan imannya,
Apalagi akhir-akhir ini, masyarakat Aceh di guncang dengan isu aliran sesat sehingga membawa dampak yang sangat negatif terhadap lingkungan masyarakat muslim.Untuk itu peran khatib mengarahkan agar masyarakat tidak terjerumus kedalam kenistaan yang menyimpang dari ketentuan agama islam itu sendiri. "Kita tahu hampir setiap pelosok desa di Aceh menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang sifatnya hanya simbolisasi, bukan untuk mencari figur khatib/mubaliqh yang mampu menyejukkan warganya. Sehingga banyak khatib/mubaliqh selalu di datangkan dari luar," sebutnya
Eksistensi khatib sangat dibutuhkan di tengah-tengah umat sepanjang masa, untuk itu, khatib atau mubaligh haruslah mempunyai kualitas, kapasitas dan kapabilitas sebagai seorang panutan umat. Kondisi tersebut haruslah secepat mungkin dicarikan jalan keluarnya, idealnya setiap daerah hingga ke gampong-gampong harus mempunyai beberapa orang khatib/mubaligh yang berkualitas, dapat diandalkan serta mampu memberikan pencerahan keagamaan dan pembinaan moral dan akhlak kepada lingkungannya, baik itu kepada keluarga, maupun kepada masyarakat yang bermukim di sekitar tempat tinggalnya.
Khatib atau Da’i memiliki power atau kekuatan yang penuh untuk mengajak masyarakat pada nilai-nilai kebaikan dan harus bisa member contoh teladan kepada masyarakat. Nilai-nilai kebaikan universal, seperti kepedulian, kejujuran, keikhlasan, dan bagaimana kita membahagiakan orang lain, “Jadi, kita ingin menjadikan da’i-da’i yang punya powerfull, itulah agen-agen perubahan untuk ummat di Aceh ini. Tentunya kebaikan harus berawal dari diri kita sendiri,” ulasnya.
Kegiatan pembekalaan ini diikuti oleh 23 kabupaten kota ini, sebagai komitmen dinas syariat islam Aceh untuk terus mengembangkan sayap dan menyempurnakan penerapan syariat islam secara khaffah seluruh Aceh dengan bantuan para khatib/mubaliqh serta para alim ulama sekalian.