Jakarta - Anggota Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Heru Hendratmoko, mengatakan independensi newsroom/ editorial merupakan harga mati bagi semua media apapun. Menutup-nutupi fakta merupakan hal yang sangat tabu bagi media.
"Karena jurnalisme adalah bisnis kepercayaan, sekali itu dilanggar saat itu juga mati," kata Heru, hari ini.
Pendapat itu disampaikan berhubungan dengan soal wartawan Surat Kabar Harian Jurnal Nasional yang diduga melindungi pemberitaan kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang diduga akan menyeret nama Muhaimin Iskandar.
"Tugas jurnalisme itu mengungkap fakta bukan menutupi atau membuat lebih penafsiran atas fakta. Tugas wartawan hanya memberitakan apa yang terjadi saja," kata Heru.
Jika dugaan bahwa wartawan tersebut terbukti melakukan upaya melindungi pemberitaan, maka kesalahan yang dilakukan dua wartawan tersebut tidak bisa ditolerir.
"Ini berbahaya sekali. Ini dipakai untuk menutupi fakta. Publik yang menanggung rugi karena tidak mendapatkan fakta yang sebenarnya," ujar Heru.
Heru meminta Dewan Pers, sebagai dewan yang diberi mandat oleh Undang-undang, untuk menindaklanjuti kasus ini.