THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Pendidikan»19 Masalah Pendidikan di Aceh


19 Masalah Pendidikan di Aceh
Firman Hidayat | The Globe Journal
Kamis, 24 November 2011 00:00 WIB
Banda Aceh — Ketua Kobar GB Aceh, Sayuti kepada The Globe Journal, Kamis (24/11) sore tadi mengatakan ada 19 point masalah pendidikan di Aceh yang menurut Kobar GB belum ada perubahan sampai saat ini.

Masalahnya adalah rendahnya kualitas guru, distribusi guru yang tidak merata antara sekolah di kota dengan sekolah-sekolah di desa. Kemudian terjadinya kelebihan guru untuk mata pelajaran tertentu dan kekurangan guru untuk mata pelajaran lainnya.

Menumpuknya guru mata pelajaran tertentu di satu sekolah mengakibatkan kurangnya guru mata pelajaran yang lain. Sehingga guru-guru tersebut diharuskan mengajar mata pelajaran yang bukan jurusannya.

Tidak adanya koodinasi antara Lembaga Pencetak Tenaga Kependidikan (LPTK) FKIP dan Tarbiyah dalam mencetak guru dengan Dinas Pendidikan sebagai pengguna jasa guru mengakibatkan terjadi kelebihan guru untuk jurusan-jurusan tertentu dan mengalami kekurangan untuk jurusan-jurusan yang lain.

Banyak guru yang tidak lagi energik, tidak produktif dan potensial dalam melaksanakan tugasnya yang disebabkan oleh penyakit kronis. “Setidaknya bisa di pensiunkan dini, apalagi diatas umur 50 tahun,” kata Sayuti.

Banyak guru di sekolah dasar di pedesaan yang belum sarjana (S-1) sehingga tidak memenuhi syarat untuk ikut uji kompetensi dan diklat sertifikasi.

Permasalahan lain yaitu campur aduk tugas Kepala Dinas Pendidikan antara tugas peningkatan kualitas pendidikan dengan pengelolaan proyek fisik.

Rekrutmen guru tidak melalui tes tertulis, wawancara dan uji bakat atau minat. Tidak adanya Undang-Undang Perlindungan Guru sehingga banyak guru selama ini sering mendapat kekerasan phisik dari orang tua siswa dan tidak sedikit yang harus mendekam dalam penjara juga menjadi persoalan dalam dunia pendidikan di Aceh.

Sarana penunjang dan prasarana serta fasilitas pembelajaran masih terjadi kesenjangan antara sekolah-sekolah di kota dengan sekolah yang ada di desa. Anggaran pendidikan juga mendapat sorotan dari Kobar GB. Menurut Sayuti, anggaran pendidikan masih dominan pada bidang pembangunan rehab dan rekon fisik dan pengadaan yang nyaris tidak ada anggaran untuk pelatihan guru.

Pengangkatan kepala sekolah masih perlu aturan dan perbaikan. Tupoksi kerja kepala sekolah SD/MI ada yang masih merangkap, disamping sebagai kepala sekolah juga sebagai pembuat daftar gaji disekolah.
Tugas dan peran pengawas sekolah belum memenuhi aspek dan unsur kepengawasan. Peran dan fungsi komite sekolah belum berjalan secara optimal dalam memajukan sekolah, banyak komite sekolah tidak mengetahui peran, tugas dan fungsinya.

Kepedulian orang tua wali dan masyarakat terhadap dunia pendidikan masih dianggap kurang. Sertifikasi guru belum mampu mendonkrak kualitas pendidikan karena tidak ada supervisi dan evaluasi terhadap kinerja guru yang telah lulus sertifikasi oleh tim yang ditunjuk.

Setidaknya masalah-masalah pendidikan di Aceh itu membantu pemerintah untuk mencari solusinya,” demikian Ketua Kobar GB Aceh, Sayuti Aulia.[003]







Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close