Politik atau siyasah dalam Islam adalah Segala bentuk upaya dalam mengurusi urusan manusia dengan Islam baik didalam negri maupun diluar negri, segala bentuk upaya ini diwujudkan dalam tatanan pemerintahan islam atau khilafah Islamiyah.
Umat Islam dalam lintasan sejarah yang sangat panjang hidup dalam tatanan kehidupan yang bersandarkan pada aqidah dan syari’ah Islam, bermula dari Madinah yang kemudian meluas keberbagai penjuru dunia termasuk Aceh. begitulah realitas dari kehidupan kita pada masa itu,dimana pemikiran, perasaan dan aturan yang diterapkan dalam kehidupan manusia terpancar dari kebenaran aqidah Islam, dan pada masa itu kita sungguh jadi umat yang terbaik, sebagaimana yang digambarkan oleh Allah Swt.dalam Al-Qur’an surat Ali-Imran ayat 110.
Namun realitas itu kini telah berubah, pasca jatuhnya Kekhilafahan Ustmaniyah pada tanggal 03 Maret 1924 melalui persekongkolan Mustafa Kemal la’natulloh ‘alaih dengan Inggris dimana-mana umat Islam terlunta-lunta, dihinakan, dilecehkan dan senantiasa menjadi bulan-bulanan orang-orang yang bukan Islam, terpecah-pecah kedalam puluhan negara bangsa, laksana buih dilautan dan hidangan yang siap disantap, persis seperti apa yang digambarkan oleh Rasulullah Saw. berabad-abad yang lalu.
Bila kita kembalikan persoalan ini ke dalam Islam maka akan kita dapati sebab-musabab dari kedua kondisi yang telah dan sedang kita jalani. Pada kondisi pertama umat Islam menjadi umat terbaik yang disegani baik oleh lawan maupun kawan karena Islam menyatu pada diri umat, mereka tidak akan berbuat sebelum jelas bagi nya hukum akan perbuatan tersebut, saling menguatkan dalam kebenaran dan mencegah kemungkaran (TQS:3:110), adapun pada kondisi kedua karna islam tidak lagi menyatu pada diri umat, 87 tahun sejak kekhilafahan ustmani dibubarkan terjadi spilit personality pada diri umat Islam, disatu sisi mereka merujuk pada islam dan pada sisi yang lain tidak, (TQS:2:85) dengan kata lain umat Islam terperangkap dalam jebakan sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang baru tumbuh dan berkembang di Inggris dan Perancis.
Awal mula kehidupan Islam adalah kenabian dan dilanjutkan oleh para ulama, karna ulama adalah pewaris nabi (al-hadist) dan sesungguhnya yang paling takut kepada Allah Swt. diantara hamba-hambanya hanyalah ulama (TQS:35:28). Inilah sebenarnya sosok ulama sejati dambaan umat, yang dinantikan untuk melanjutkan kembali kehidupan islam yang diwariskan oleh Rasulullah Saw.
Mengurusi urusan manusia dengan islam baik urusan dalam negri maupun luar negri yang diwujudkan dalam tatanan pemerintahan islam atau khilafah islamiyah adalah bentuk penghambaan tertinggi kepada Allah swt. sebaliknya membiarkan manusia mengurusi urusannya sendiri dengan memperturutkan hawa nafsu atau demokrasi adalah bentuk pengingkaran yang berimplikasi pada timpangnya roda kehidupan.
Ulama sebagai pewaris nabi dan yang paling takut kepada Allah Swt. sudah seharusnya terlibat aktif dalam politik dan terdepan dalam mewujudakan pemerintahan islam atau khilafah islamiyah.
Peran politik ulamaUlama sejati tidak akan tinggal diam melihat kemungkaran merajalela, karena itu sudah seharusnya ulama menekuni aktifitas berikut ini:
Pertama, sungguh-sungguh dalam menginternalisasikan islam pada diri umat,melalui pembinaan dan pengkaderan sebagaimana yang dicontokan oleh Rasulullah Saw. di Makkah, sebab jika umat ini tidak lagi mengenali agamanya, maka kemungkaran dan kemaksiatan jadi lumrah,
Kedua, mencerdaskan umat melalui pembinaan kesadaran politik islam, selama umat belum menyadari keharusannya untuk diurusi urusannya dengan islam maka selama itu pula ia akan abai bahkan menolak segala hal yang berkaitan dengan prinsip-prinsip islam,
Ketiga, terdepan dalam perang pemikiran (ash-shira’al fikri), al-haq wal bathil tidakkan bisa sejalan seirama karena itu ulama harus terdepan dalam aktifitas pertarungan ini, sebagaimana kita ketahui dalam pertarungan pemikiran ini ulama tidak hanya berhadapan dengan orang-orang orientalis barat tapi dengan putra-putri dari kaum muslimin yang terkadang lebih barat dari pada orang-orang barat sendiri,
Keempat, menggiatkan amar ma’ruf nahiy mungkar, ini adalah aktifitas yang berat konsekuensinya, kema’rufan adalah penerapan hukum-hukum islam diatas landasan aqidah islam, sementara kemungkaran adalah pengabaian terhadap hukum-islam atau berpaling dari hukum-hukum islam dengan mengambil hukum-hukum buatan manusia ( demokrasi) yang bersandarkan pada sekulerisme atau yang sejenisnya.
Pada aktifitas ini para ulama sering mendapatkan perlakuan kejam karena erat kaitannya dengan rezim yang berkuasa. Tapi seberat apapun resikonya ulama tidak boleh mundur dari aktifitas ini karena Rasulullah saw. bersabda “Jihad yang paling utama adalah menyatakan kebenaran dihadapan penguasa yang jahat” (HR.Abu Daud dan at-tarmizi). Hal ini juga diungkapkan oleh imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya ‘Ulum ad-Din juz VII hal 92 “Dulu diantara tradisi para ulama adalah mengoreksi dan mengawal penguasa untuk menerapkan hukum Allah, mereka mengikhlaskan niat dan pernyataan mereka membekas dihati, sebaliknya sekarang, terdapat penguasa yang tamak, namun ulama hanya diam. Andai mereka berbicara, pernyataannya berbeda dengan perbuatannya sehingga tidak mencapai keberhasilan.
Kerusakan masyarakat itu adalah akibat kerusakan penguasa dan kerusakan penguasa itu adalah akibat kerusakan ulama. Kerusakan ulama adalah akibat digenggam cinta harta dan jabatan. Siapa saja yang digenggam oleh cinta dunia niscaya dia tidak mampu menguasai krikilnya, bagaimana lagi bisa mengingatkan penguasa dan para pembesar”.
Kelima, membongkar makar orang kafir, umat islam dalam pandangan orang-orang kafir selalu salah sebelum mengikuti gaya hidup meraka, misalnya akhir 2010 peneliti dari HRW merekomendasikan kepada pemerintah daerah dan pusat dan juga pada lembaga-lembaga donor untuk mencabut qanun No.14 tahun 2003 dan qanun No.11 tahun 2002. Karna itu ulama harus terus membongkar segala makar orang kafir untuk merusak islam.
Keenam, selalu menawarkan konsep islam dalam mengatasi berbagai persoalan umat seperti korupsi, kemiskinan, mafia peradilan, kebodohan, ketidak adilan dll.
Dan yang ketujuh ulama harus berada dalam barisan terdepan dalam meninggikan kalimat Allah dengan Jihad fisabilillah karna jihad ini merupakan tulang punggung kehidupan umat sebagaimana pesan khalifah Umar bin al-khaththob “Akan hina suatu kaum yang meninggalkan jihad”. Hal ini dilakukan oleh ulama yang tinggal didaerah perang, sementara didaerah yang tidak terlibat kontak fisik dengan penjajah yang dilakukan adalah memimpin umat menuju perubahan, yakni melanjutkan kembali kehidupan islam dalam tatanan syari’ah islam yang dibangkai dalam kekhilfahan yang sempat terhenti dalam kurun waktu delapan puluh tujuh tahun lalu.
Wallahu a’lam bi ash-shawab
*
Penulis adalah anggota Komunitas Rencong Khilafah