Ketika terdirinya sebuah pabrik maupun proyek besar yang berupa proyek vital seperti PT. PIM, termasuk perusahaan pabrik lainnya yang dapat memberi efek buruk bagi udara, air dan permukaan tanah serta mahkluk hidup tak asing lagi menimbulkan berbagai macam masalah polusi. Dengan kejadian seperti itu sangat terpengaruh bagi lingkungan sekitar areal pabrik tersebut.
Hingga masyarakat yang tak jauh tinggalnya dari lokasi pabrik dapat merasakan efek dari hasil buangan limbahnya. Efek yang semacam itu ketika pabrik mulai beroperasi maka hasil buangan limbah dapat menimbulkan polusi udara, air, bahkan permukaan tanah, apalagi manusia, jika manajemen produksi limbah tidak dijaga dengan baik.
Pencemaran udara yang seperti itu memang sudah jelas sangat berbahaya yang kerap hari mengancam kenyamanan manusia. Lalu bagaimana jika kesegaran udara dilingkungan warga terganggu, sedangkan manusia minimal sangat membutuhkan udara 25 Kg per hari.
Terkait efek buruk pencemaran udara racun amoniak seperti yang dikatakan warga Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, beberapa hari lalu, PT. PIM yang berlokasi diareal pemukiman desa mereka itu diduga telah berulangkali meresahkan penduduk setempat.
Sejak awal tahun 1984 berdirinya pabrik PT. PIM itu dan yang sangat parah ditahun 1988, hingga termasuk baru-baru ini hasil pembuangan limbah amoniak dari PT. PIM tersebut selalu menghantui kesehatan dan ketrentraman warga. Udara yang segar dimalam harinya terancam buruk diakibatkan gas amoniak dari pabrik itu yang sangat berbahaya bagi manusia.
“Ya, dengan adanya pencemaran ini, kami sangat merasakan polusinya terancam, biasanya diwaktu siang hari ketika beroperasi arah angin dari pabrik itu diprediksi terus mengepung desa ini, kami sangat takut kalau pernapasan jadi masalah karena amoniak, dengan baunya yang sangat anyir serta membuat mata terasa pedih saat udara menyerang,” ungkap sejumlah warga disana.
Terkait hal tersebut, warga mendesak tindakan yang baik dari PT. PIM agar udara beracun ini tak lagi menyerang warga. “Kami tak ingin juga PIM ini ditutup atau dengan kata lain kita sangat berharap kondisi tetap harus membaik, Cuma kami harap pihak PT. PIM dapat memberi atau melakukan antisipasi yang baik untuk kita dan kepentingan bersama, yang penting PIM bisa bekerja dan kami bisa hidup nyaman” tambahnya.
Berdasarkan data, tahun 1988, di Desa Tambon Baroh, ada seorang warga mengalami keracunan dan sempat pingsan tak sempat menghindar. Ditahun 2010, pada 31 Januari mulai pukul 19.30 Wib diduga sekitar 35 warga desa Tambon Baroh, terpaksa dilarikan diri ke rumah sakit dan ratusan lainnya juga terkena imbas dari bocornya gas amoniak. Hingga hal yang serupa berlanjut pada September 2011 kemarin.
Berdasarkan keluhan warga sekitar Krueng Geukuh, pada tanggal 9 Januari 2012, limbah PT PIM diduga mencemarkan sepanjang sungai Krueng Geukuh sehingga menyebabkan ribuan ikan mati. Meskipun demikian, warga yang saat ini tidak tahu harus buat apa melainkan bersabar dan mengeluh kepada pemerintah terkait untuk mendapatkan jalan keluar yang terbaik dan layak diterima warga.