Dalam ayat-ayat al-Qur’an, dijelaskan bahwa orang-orang kafir tidak akan pernah mau menerima kehadiran agama Islam dan kaum muslimin. ( Al-Baqarah :120). Segala daya dan upaya mereka curahkan untuk menghancurkan kaum muslimin. Rencana-rencana telah dipersiapkan, strategi-strategi telah disiagakan. Satu di antara rencana-rencana jahat mereka adalah menciptakan ketakutan melalui doktrin ledakan penduduk mengancam dunia.
Secara historis, doktrin tersebut terinspirasi dari seorang pemikir bernama Thomas Robert Malthus (1798) yang populer dengan teori “Jumlah penduduk dunia akan cenderung melebihi pertumbuhan produksi (barang dan jasa). Oleh karenanya, pengurangan ledakan penduduk merupakan suatu keharusan, yang dapat tercapai melalui bencana kerusakan lingkungan, kelaparan, perang atau pembatasan kelahiran”.
Barat dengan liciknya mengkambing hitamkan pertumbuhan penduduk sebagai penyebab kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial kemasyaratan. Pembangunan ekonomi dunia ketiga dianggap tidak akan berhasil apabila angka pertumbuhan populasi tidak dikontrol. Meledaknya angka populasi ini dinamai ‘over’, yang berimplikasi pada penggunaan sumber daya yang habis-habisan untuk menunjang besarnya pertumbuhan penduduk dan mengakibatkan ketidakstabilan global. (www.jurnal-ekonomi.org /2/09/08).
Ide “ledakan penduduk” dibawah komando AS hakikatnya ditujukan pada negeri-negeri muslim sebagai penyuplai terbesar dalam pertumbuhan penduduk dunia. Sebagai “grand design” ide ini adalah untuk melindungi dan mempertahankan dari semua ancaman yang mengancam atau berpotensi mengancam kepentingan nasional AS.
Kepentingan AS dibalik penghambatan ledakan penduduk negeri-negeri muslim adalah untuk mempertahankan gaya hidup konsumeris dan hedonis serta untuk mempertahankan kemiskinan dan memperluas eksploitasi atas Dunia Ketiga agar dunia barat dapat hidup tanpa dunia ketiga yang menjadi watak dasar dari ideologi Kapitalisme ini.
Dalam mengatasi ledakan penduduk ini AS menggunakan dua strategi yang terdiri dari dua hal, yaitu melakukan kontrol populasi dan genosida terhadap penduduk negeri-negeri muslim. Kontrol populasi dilakukan untuk menghambat terjadinya tingkat kelahiran penduduk yang tinggi, sedangkan genosida dilakukan untuk memusnahkan penduduk yang telah hidup di suatu tempat.
Berdasarkan Konvensi PBB 1948 genosida didefenisikan sebagai “Suatu tindakan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruh atau sebagian bangsa, etnis atau kelompok keagamaan, seperti: membunuh anggota kelompok, serius membuat kerugian fisik atau mental kepada anggota kelompok, sengaja dibinasakan dalam kondisi berkelompok, tindakan tersebut dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok, dan memaksa anak-anak mereka dibesarkan oleh kelompok lain.” (Wikipedia) .
Dalam upaya mengatasi ledakan penduduk melalui kontrol penduduk dan genosida AS telah melakukan:
Pada tahun 1950-an dan 1960-an, Amerika mulai mengembangkan kebijakan-kebijakan dalam negeri untuk melawan tantangan atas meningkatnya jumlah penduduk di Dunia Ketiga. Peningkatan penduduk di Negara-negara miskin mulai menjadi perhatian Barat. Pada dasawarsa 60-an telah jelas diungkapkan oleh para pemimpin Eropa dan Amerika untuk melakukan pemusnahan total terhadap bangsa-bangsa tertentu secara bertahap. Disamping itu terbukti telah banyak kesepakatan, organisasi gereja dan berbagai lembaga yang mengucurkan limpahan dana untuk merealisasikan program pembatasan kelahiran tersebut, khususnya di Dunia Islam. Diantaranya kesepakatan Roma, Lembaga Ford Amerika menyokong apa yang disebut dengan program “kesehatan / kesejahteraan keluarga”. Lembaga Imigrasi Inggris yang dengan terus terang menyerukan perlindungan alam dengan membatasi pertumbuhan manusia, walaupun harus melalui pembantaian massal. (www.komunitas.dudung.net/ Kontrol populasi/Proyek Depopulation, 04 juni 2009).
Bukti lain, ditunjukkan oleh sebuah dokumen rahasia pemerintah AS atas permintaan Menteri Luar Negeri AS, Henry Kissinger, National Security Study Memorandum 200, 1974 (NSSM, 200) yang dikeluarkan empat bulan setelah ICPD yang ke tiga. Dokumen ini menggambarkan dengan jelas kebencian dan rencana AS untuk menghabisi kaum muslimin, yaitu apa yang mereka sebut sebagai problem kelebihan penduduk dunia / overpopulation, “musuh” yang mengancam keamanan nasionalnya. Lengkapnya dokumen NSSM 200, adalah sebagai berikut: Depopulasi harus menjadi prioritas tertinggi politik luar negeri AS terhadap Negara-negara dunia ke tiga, pengurangan penduduk di Negara-negara ini adalah persoalan keamanan nasional AS yang vital, Ekonomi AS akan mebutuhkan berbagai mineral dalam jumlah besar dan terus meningkat dari luar negeri, khususnya dari Negara-negara yang kurang maju.
Kenyataan ini menjadikan AS sangat berkepentingan dengan stabilitas politik, ekonomi dan sosial Negara-negara penyuplai (Emerging Viruses, hlm.572) (Cantwell, Horowitz, Duglass, et all, 2009). Perlu digaris bawahi bahwa dokumen NSSM 200 yang juga disebut Kissinger's report itu hingga hari ini tidak pernah dicabut. Juga penting dicatat, dokumen itu menyebut Indonesia sebagai salah satu dari 13 negara target utama politik depopulasi Amerika (www.hli.org/nssm_200_exposed.html). Pada dokumen ini, menyimpulkan bahwa ada empat alasan yang menjadikan pertumbuhan ekonomi di Negara-negara miskin bisa menjadi ancaman bagi kamnas AS, yaitu:
Negara - negara dengan jumlah penduduk lebih besar punya pengaruh politik lebih besar. Negara - negara semacam itu akan lebih mampu untuk menolak akses bagi Barat atas sumber-sumber daya dan material itu. Meningkatnya jumlah kaum muda akan bisa menantang struktur kekuasaan global. Meningkatnya penduduk bisa merupakan ancaman bagi para investor Amerika di Negara-negara itu ( sumber: www.hizbut-tahrir.or.id/ politik pertumbuhan penduduk).
Pada bulan Mei 1991, pemerintah AS telah mengekspose beberapa dokumen rahasia yang isinya berupa pandangan pemerintah AS bahwa pertambahan penduduk dunia ketiga merupakan ancaman bagi kepentingan dan keamanan AS. Salah satu dokumen itu ialah instruksi Presiden AS nomor 314 tertanggal 26 November 1985 yang ditujukan kepada berbagai lembaga khusus, agar segera menekan negeri-negeri tertentu untuk mengurangi pertumbuhan penduduknya. Diantara negeri-negeri itu adalah India, Mesir, Pakistan, Turki, Nigeria, Indonesia, Irak dan Palestina.
Dokumen itu juga menjelaskan pula sarana-sarana yang dapat digunakan secara bergantian, baik upaya untuk menyakinkan maupun memaksa negeri-negeri tersebut agar melaksanakan program pembatasan kelahiran. Diantara sarana-sarana untuk menyakinkan program tersebut, ialah memberi dorongan kepada para penjabat / tokoh masyarakat untuk memimpin program pembatasan kelahiran di negeri-negeri mereka, dengan cara mencuci otak para penduduknya agar memusnahkan seluruh faktor penghalang program pembatasan kelahiran, yakni faktor individu, sosial, keluarga, agama yang kesemuanya menganjurkan dan mendukung kelahiran.
Melalui PBB, AS mengusung program “pembatasan kelahiran” dengan menyelenggarakan ICPD di Kairo pada tahun 1994. Pada konferensi itu diperdebatkan sedemikian banyak pendekatan untuk mengkontrol fertilitas, seperti : dipromosikannya penggunaan alat kontrasepsi, perkembangan ekonomi liberal dan diserukannya peningkatan status wanita.
Dasar dari konferensi itu adalah suatu penerimaan atas anggapan bahwa pertumbuhan penduduk menyebabkan kemorosotan ekonomi. Usaha - usaha untuk mengkontrol pertambahan penduduk di Dunia Ketiga terhambat oleh keyakinan agama yang mendorong dimilikinya keluarga yang besar dan rendahnya pendidikan bagi wanita. Usaha-usaha semacam itu menyebabkan diterimanya pandangan bahwa pertumbuhan penduduk menyebabkan efek-efek negatif seperti kemerosotan dan kemandegan ekonomi, kemiskinan global, kelaparan, kerusakan lingkungan dan ketidakstabilan politik. Filosofi semacam itu telah menjadi mesin pendorong bagi PBB dan Bank Dunia. Pertumbuhan penduduk adalah sebuah problem bagi Afrika, Amerika Latin dan Asia dan jika masalahnya mau terpecahkan maka Negara-negara itulah yang harus melaksanakannya.
Dalam hal ini, korban yang telah sangat menderita malah dipersalahkan dengan riset empiris yang mendukung asumsi semacam itu.(www.komunitas.dudung.net/ Kontrol populasi/Proyek Depopulation,04 juni 2009).
Sementara itu, dalam laporan USAIDS dinyatakan, tahun 1965 sampai dengan 1974, menetapkan anggaran US$ 625 juta untuk kepentingan kontrol populasi. Dan anggaran yang telah dihabiskan dari tahun 1968 hingga 1995 sebesar US$ 1,5 milyar, dengan rincian untuk membeli alat, menguji, mendistribusikan alat kontrasepsi, berupa 10, 5 juta kondom, 2 juta pil aborsi, lebih dari 73 juta IUD, lebih ada 116 juta tablet vaginal foaming (Tatad, 2008).
Semua bantuan itu ditujukan untuk negara-negara yang dinamakannya LCDs (Least Developed Countries / negeri-negeri muslim). Bantuan itu diantaranya disalurkan melalui UNFPA, WHO, UNICEF, ILO, UNESCO,World Bank, ADB. Dan individu yang menjadi donor antara lain Bill gate, Ted Turner, Warren Buffet, dan Georg Soros (Tatad, 2008).
Di Kairo ( pada pertemuan ICPD 1994, lahirnya KRR), disepakati bantuan untuk kesehatan reproduksi termasuk KRR dalam jumlah yang tidak sedikit. Yaitu sebesar US$17 milyar pada tahun 2000; US$ 18,5 milyar untuk tahun 2005; US$ 20,5 milyar pada tahun 2010; dan US$ 21,7 milyar untuk tahun 2015 (Tatad, 2008). “Over population” atau ledakan penduduk, adalah mitos yang mereka hembuskan di tengah tengah negara-negara berkembang (baca:negara-negara kaum muslimin).
Dari penjelasan tersebut, jelaslah bahwa dibalik ide ledakan penduduk dan pembatasan keturunan ada kepentingan AS dan sekutunya. Karenanya sebagai keum muslimin sudah seharusnya menolak semua hal yang berkaitan dengan ide ini.
Penulis adalah anggota Komunitas Rencong Khilafah