M. Nizar Abdurrani | The Globe Journal
Banda Aceh - Masyarakat kelurahan Peuniti Dusun Malahayati mulai Kamis kemarin (24/11) menghentikan pembangunan Rumah Pompa yang terletak di desa mereka. Penghentian ini terpaksa warga lakukan karena pihak kontraktor PT Adhi Karya belum membayarkan ganti rumah atas kerusakan rumah mereka. Ada sekitar 34 rumah warga yang rusak akibat pemasangan kontruksi paku bumi sekitar delapan bulan lalu.
Warga korban kerusakan rumah Darmansyah, yang didampingi Zainal dan Nurdin, kepada The Globe Journal, Jumat (25/11) mengatakan bahwa kesabaran warga sudah habis. "Kami butuh bukti, bukan janji-janji aja. Katanya mau dibayar tapi ga ada,"ujar Darmansyah.
Zainal mengatakan pondasi rumahnya turun akibat getaran saat pemasangan paku bumi. "Banyak yang dindingnya rusak, jendela rumah saya sendiri tidak bisa dibuka lagi,"ujar Zainal sambil menunjuk jendela rumahnya yang terbuat dari kayu. Ada juga rumah yang menjadi miring, sambungnya.
Memang kondisi rumzah Zainal sangat sangat mengenaskan. Rumah bapak yang bekerja sebagai tukang becak ini letaknya persis disamping lokasi proyek yang dikatakan untuk mengendalikan banjir kota Banda Aceh. Dinding kayu rumahnya tampak semakin reot tertimpa tumpukan lumpur hasil pengerukan waduk penampung limpahan air.
"Apa manfaatnya proyek ini bagi masyarakat, yang ada jadi sarang nyamuk dan sumber penyakit aja,"ucap Darmansyah kesal. Genangan air di waduk tersebut dipenuhi banyak sampah. Apalagi saat ini air dari waduk belum bisa dialirkan ke sungai karena rumah pompa belum siap.
"Kami sudah melaporkan ini (penyetopan proyek-red) ke keuchik, Koramil, camat dan Kapolsek. Biar sesuai prosedur dan tidak salah langkah,"kata Darmansyah ketika ditanya sudah kemana saja menyampaikan perihal kasus ini.
Menurutnya Walikota Banda Aceh belum tahu aksi ini. Ia berharap pihak kontraktor segera membayarkan ganti rugi dan pemerintah bisa cepat turun tangan.
"Kami bukan mau kaya, kami cuma minta hak kami, rumah udah rusak,"katanya.
Di lokasi pembangunan masih tampak beberapa pekerja yang sedang membereskan peralatan dan merapikan gundukan tanah. Warga melarang pekerja melanjutkan pembangunan proyek hingga ganti rugi diberikan.