THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Lingkungan»Warga Suhom Tolak LSM Buka Tambang


Warga Suhom Tolak LSM Buka Tambang
Firman Hidayat | The Globe Journal
Minggu, 04 September 2011 00:00 WIB
Banda Aceh — Warga tiga desa yang berada di kawasan wisata air terjun Ie Suhom, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar menolak rencana PT. Lhoong Setia Mining (LSM) untuk membuka tambang bijih besi di sekitar gunung air terjun Ie Suhom. Demikian ditegaskan oleh Ketua Kelompok Pengelola Kawasan Wisata Ie Suhom, Yulizar kepada The Globe Journal, Minggu (04/09) pagi tadi.

Yulizar mengakui bahwa masyarakat sebenarnya sangat resah dengan kehadiran PT. LSM yang membuka tambang di Kecamatan Lhoong tersebut. Untuk mengantisipasi meluasnya kawasan areal tambang yang dilakukan oleh PT. LSM tersebut, warga yang terdiri dari tiga desa membentuk tim satgas yang bernama Komite Glee (kelompok gunung-red).

Tiga desa yang dimaksud Yulizar adalah Desa Krueng Krueng Kala, Desa Baroh Krueng Kala dan Desa Tunong Krueng Kala. Ketiga desa itu merupakan kawasan yang paling dekat dengan wisata air terjun Ie Suhom. Diakuinya bahwa lokasi tambang PT. LSM itu bisa dikatakan berdekatan dengan kawasan gunung air terjun. Tim Satgas Komitee Glee yang dibentuk ini bertugas untuk memantau pergerakkan PT. LSM itu dari atas gunung.

“Awalnya memang ada rencana PT. LSM itu ingin masuk dalam kawasan sumber air tersebut, namun kami menolak karena akan menganggu tempat wisata Ie Suhom. Kegiatan tambang jelas-jelas merusak lingkungan,” kata Yulizar yang didampingi sekretaris kelompok pengelola kawasan wisata, Sukardi.

Kalau kegiatan tambang itu masuk ke kawasan air terjun, maka debit airnya akan berkurang dan mengakibatkan mikrohidro atau listrik yang bersumber dari air terjun akan musnah, belum lagi irigasi sawah juga akan terganggu.

Saat ini wilayah kerja PT. LSM itu sudah mulai bergerak naik ke atas atau yang tepat dikatakan bergerak ke lokasi Block II. Kepala Bidang Pengawasan Dinas Pertambangan Aceh Besar, Nasrullah belum lama ini mengatakan seharusnya PT. LSM dapat melakukan reklamasi atau revegetasi lahan di lokasi Block I yang sudah habis dikeruk bijih besinya. Setelah penghijauan kembali lahan tersebut, baru kemudian perusahaan itu bisa melakukan penambangan ke lokasi Block II.

Namun hingga saat ini PT. LSM belum melakukan reklamasi dan seharusnya kegiatan tambang yang dilakukan oleh perusahaan tersebut harus dihentikan. Terkait hal tersebut, Sekda Aceh Besar, Zulkifli Ahmad juga pernah mengatakan soal dana jaminan reklamasi lahan Block I PT. LSM itu sudah disetor ke rekening pemerintah sebesar Rp1 miliar. "Pihaknya sangat mengharapkan agar PT. LSM itu segera melakukan reklamasi lahan tersebut," pinta Sekda.







Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close