Banda Aceh — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Daerah Aliran Sungai (DAS), Suhaimi Hamid ketika dihubungi The Globe Journal, Selasa (20/9) mengatakan dana bantuan dari PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) berjumlah Rp50 juta untuk menjaga DAS Peusangan dengan melakukan pembibitan di lima desa yang berada di kawasan tengah DAS Peusangan.
Suhaimi menjelaskan uang itu untuk digunakan selama tiga bulan. Kemudian setelah itu belum ada kejelasan dari PT. PIM untuk meneruskan kegiatan restorasi DAS Peusangan di desa-desa lain termasuk kawasan hulu DAS Peusangan.
Implementasi skema Imbal Jasa Lingkungan pertama di Bireuen ditandai dengan penanaman 200 bibit pohon mangga di Desa Paya Cut yang dilakukan pada Senin (19/9). Kegiatan penanaman pohon merupakan upaya merehabilitasi lahan kritis di DAS Peusangan khususnya yang berada di Bireuen.
Pada tahap ini PT.PIM memberikan bantuan dana sebesar Rp. 50 juta kepada AMP DAS untuk pengadaan bibit sekaligus biaya penanaman dan pemeliharaan. “Dana ini akan dipergunakan untuk pengadaan 1000 bibit mangga dan rambutan yang ditanam di 5 (lima) desa yang ada di Kecamatan Juli yakni Desa Paya Cut, Balee Panah, Simpang Mulia, Kapa dan Desa Geulanggang Labu,” kata Suhaimi.
AMP DAS adalah lembaga kelompok tani dari 10 desa di Kecamatan Juli yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bireuen dengan tujuan membantu melindungi DAS Peusangan. Kontrak kerjasama Implementasi Jasa Lingkungan telah ditandatangani kedua belah pihak pada Juli 2011 lalu.
Suhaimi Hamid mengharapkan agar setelah dana bantuan PT. PIM itu habis, maka PT. Arun juga bisa melakukan hal yang sama dengan daerah-daerah yang berbeda disepanjang DAS Peusangan.
Ketua Forum DAS Peusangan, Dede Suhendra menyebutkan skema Imbal Jasa Lingkungan di Peusangan ini diinisiasi sejak 2009 oleh WWF Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian utama dari Forum DAS Krueng Peusangan dalam rangka pengelolaan DAS Peusangan secara bersama dan berkelanjutan. Selain PT. PIM, privat sektor lainnya yang telah menandatangani skema Imbal Jasa Lingkungan di DAS Peusangan adalah PT. Arun yang juga memanfaatkan jasa air dari kawasan itu. [003]