THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Lingkungan»Pemkab Tutup Lokasi Galian C Tanah Timbun di Darul Kamal


Pemkab Tutup Lokasi Galian C Tanah Timbun di Darul Kamal
Firman Hidayat | The Globe Journal
Kamis, 26 Januari 2012 00:00 WIB
Banda Aceh — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan mengeluarkan surat secara resmi perihal menutup semua galian C tanah timbun di Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar.

“Surat ini segera dikeluarkan,” kata Kepala Dinas Pertambangan Aceh Besar, Bakhtiar kepada The Globe Journal, Kamis (26/1).

Bakhtiar mengatakan, alasan penutupan semua proyek galian C kategori tanah timbun karena persoalan izin yang tak mungkin dikeluarkan pihaknya. Hal itu juga diperkuat perintah  Sekda Aceh Besar agar semua usaha galian C ilegal harus segera ditutup. “Kita akan surati dan berkoordinasi dengan aparat Polisi dan TNI di masing-masing wilayah,” kata Bakhtiar.

Sementara Sekda Aceh Besar, Zulkifli Ahmad saat diminta tanggapannya mengakui akan menutup semua galian C tanpa izin di Aceh Besar. “Sebenarnya itu sudah kita lakukan, tapi ada kendala karena begitu turun ke lokasi alat beratnya sudah tidak ada lagi,” pungkas Sekda.

Ia mengaku akan menggalang kekuatan dengan melibatkan aparat Polisi, TNI dan Satpol PP untuk menutup tambang galian C tanpa izin. “Tahap awal kita akan menutup semua galian C tanah timbun di Kecamatan Darul Kamal, karena tidak ada izin dan ada yang masih dalam proses gugatan hukum,” kata Zulkifli Ahmad.

Asisten Pemerintah Setdakab Aceh Besar, Abu Bakar berpendapat, pada kawasan galian C yang masih dalam proses gugatan hukum itu akan dipasang pamlet bahwa lokasi ini sedang dalam kasus dan tidak boleh beraktifitas. “Seruan itu akan disampaikan kepada Muspika Darul Kamal,” tegas Abu Bakar.

Menanggapi kondisi tersebut, Camat Darul Kamal, Erliana tadi siang mengatakan sedikitnya ada tujuh tambang galian C yang beroperasi di Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar. “Semua tambang itu tidak ada izin dan bermasalah,” kata Erliana.

Diakuinya bahwa masyarakat Darul Kamal sudah sangat resah karena adanya aktifitas galian C tersebut. Apalagi sudah banyak menimbulkan kerusakan lingkungan. Hal tersebut sering disampaikan Tengku Zuhri salah seorang tokoh masyarakat di Mukim Biluy yang juga mantan Anggota DPRK Aceh Besar dan tokoh-tokoh masyarakat lain. Salah satu akibatnya adalah menurunnya ketersedian air baik untuk dikonsumsi maupun untuk irigasi.

Perlu diketahui sambung Erliana, Kecamatan Darul Kamal merupakan salah satu kecamatan yang ibukotanya berlokasi di Peukan Biluy. Daerah yang luasnya mencapai 16.20 Km2, terdiri dari 14 desa yang terbagi dalam dua kemukiman, yaitu Mukim Biluy dan Mukim Lamkuyet.

Kondisi geografisnya memiliki areal hutan rakyat 683 hektar, areal sawah tadah hujan 460 hektar, areal sawah lain 170 hektar, areal ladang 900 hektar, areal perkebunan 48 hektar, areal pertanian 650 hektar, areal lahan penghijauan 671 hektar dan areal hutan lindung hanya tiga hektar. Jumlah penduduknya mencapai lebih kurang sebanyak 6.459 jiwa yang terdiri dari 1.572 KK, sumber dari statistik, 2008. []






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close