THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Lingkungan»Melacak Keanehan Ijazah "Aspal" Konsultan Amdal


Melacak Keanehan Ijazah "Aspal" Konsultan Amdal
Firman Hidayat | The Globe Journal
Kamis, 19 Januari 2012 00:00 WIB
Banda Aceh — Salah seorang tenaga ahli penyusun Amdal dari perusahaan P.A. Consulting yang berinisal RY telah menggunakan ijazah "Asli tapi palsu" (Aspal) dalam lampiran kelengkapan berkas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) terhadap rencana pembangunan dan peningkatan jalan elak di Kabupaten Aceh Tamiang.

Masalah tersebut terungkap dalam sidang komisi Amdal yang digelar, Senin (17/1) di Kantor Bapedal Aceh. Kepala Bidang Amdal di Bapedal Aceh, Rosmayani kepada The Globe Journal diruang kerjanya, Kamis (19/1) tadi pagi mengatakan terungkapnya masalah ijazah itu berkat kejelian pihak Walhi Aceh.

Walhi Aceh meneliti dokumen tersebut pada sidang Komisi Amdal, Senin (17/1) dan menemukan dugaan pemalsuan ijazah atas nama RY. Menurut Walhi Aceh dalam ijazah dicantumkan NIM tahun 1999 dan tanggal keluar ijazah dari Fakultas Hukum tahun 2001. Artinya yang bersangkutan hanya dua tahun kuliah. Apalagi yang menandatangani ijazah itu adalah Darni Daud yang saat itu belum menjadi Rektor Unsyiah.

Kejanggalan itu menjadi perhatian khusus dalam sidang Amdal tersebut, sehingga akhirnya berkas dokument untuk kegiatan itu harus dilengkapi lagi. “Kita berikan tenggang waktu selama 14 hari untuk memperbaiki kelengkapan berkas tersebut, termasuk ijazah yang bersangkutan,” kata Rosmayani. Bapedal Aceh sendiri tidak mau adanya ijazah aspal dalam dokument Amdal tersebut.

Rosmayani menambahkan pembahasan Amdal untuk kegiatan Rencana Pembangunan dan Peningkatan jalan elak Di Aceh Tamiang itu sudah dua kali dilakukan, yaitu satu kali dengan tim teknis dan satu kali lagi di komisi Amdal.

Menanggapi masalah ijasah aspal itu, Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unsyiah, Dr. Faisal A. Rani S.H, M. Hum kepada The Globe Journal diruang kerjanya tadi siang mengatakan ijazah atas nama RY itu benar adanya bahwa yang bersangkutan memang alumni Fakultas Hukum, tapi tamatan tahun 2006 bukan tahun 2001 seperti tertera dalam fotokopi ijasah aspal yang menghebohkan itu.

Faisal langsung mengajak The Globe Journal memeriksa ijazah aslinya di ruang akademik dan ternyata ijazah atas nama yang bersangkutan benar adanya pada tahun 2006.

Namun yang menjadi masalah kenapa yang bersangkutan menggantikan tahun keluar ijazah tersebut menjadi tahun 2001 bukan yang seharusnya 2006. “Ini yang menjadi aneh,” kata Faisal sambil memegang ijazah RY yang diterimanya dari Bapedal Aceh tertulis 2001.

Dirinya tidak bisa menduga-duga, ini jelas merupakan kesalahan bahwa yang bersangkutan menggantikan tahun 2006 menjadi 2001, bahkan nomor ijazahnya juga diganti menjadi tahun 2001. “Ada kemungkinan yang bersangkutan pernah membuat pengalaman kerja selama 10 tahun,” imbuh Faisal. Menurutnya pada tahun 2001 bukan Darni Daud dan bukan Mawardi Ismail yang menandatangani ijazah itu.

Secara terpisah, staff Walhi Aceh, Yusriadi mengatakan terkait persoalan ini juga sudah diklarifikasi oleh pihak P.A Consulting. “Sekitar pukul 10.00 WIB tadi pagi, ada tiga orang dari perusahaan itu datang ke kantor Walhi Aceh untuk mengklarifikasi masalah tersebut,” kata Yusriadi.

Kemudian perusahaan itu memberikan lembaran ijazah RY yang bertuliskan tahun 2006 bukan lagi tahun 2001. Ijazah tersebut merupakan berkas lampiran yang harus dimasukkan dalam dukoment Amdal untuk kegiatan Rencana Pembangunan dan Peningkatan jalan elak Tamiang.






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close