Banda Aceh — Tuhapeut Desa Panton Luas, Mahlil kepada The Globe Journal, Selasa (27/9) mengakui adanya keterlibatan Ketua DPRK Aceh Selatan, Safiron bermain sebagai pengusaha gelondongan emas ilegal di Panton Luas Sawang. Hal tersebut diketahuinya saat panitia tambang melakukan penertiban gelondongan emas pada tahun 2010 lalu, kemudian warga mengaku ada beberapa gelondongan emas itu milik Ketua DPRK Aceh Selatan.
Hal sama juga dikatakan oleh Kapolsek Sawang, Syamsul Anwar kepada The Globe Journal. Menurut Syamsul, pihaknya tidak bisa menertibkan tambang emas ilegal itu karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan tidak tegas dan tidak serius menangani persoalan tambang emas di Sawang itu. Akibatnya banyak pihak yang bermain di lokasi tambang ilegal itu, sehingga ratusan gelondong bebas dibuka tanpa izin. “Begitu juga dengan usaha tong limbah besar yang sudah mulai menjamur di Desa Blang Geulinggang Baroh, Sawang,” kata Syamsul.
Syamsul mengatakan banyak pihak yang bermain gelondong di Desa Panton Luas, Sawang itu. Termasuk salah satunya adalah milik Ketua DPRK Aceh Selatan yang dikelola oleh pihak lain.
Menurut sumber-sumber lain di Panton Luas, Sawang. Gelondong emas ilegal milik Ketua DPRK Aceh Selatan itu berjumlah lima tabung gelondongan. Gelondong itu dikelola oleh warga Panton Luas, karena Ketua DPRK Aceh Selatan, Safiron itu juga berasal dari Sawang. Sumber itu juga menyebutkan selain gelondong emas itu, Safiron juga memiliki perusahaan tambang yang bernama PT. Putroe Hijau, lokasinya berada di Desa Mutiara, Sawang atau berdekatan dengan Desa Panton Luas.
Menanggapi persoalan ini, Ketua DPRK Aceh Selatan, Safiron tidak mau dijumpai. Melalui selulernya, Safiron mengatakan masih di Bakongan ada kegiatan, Ia berjanji akan menghubungi balik The Globe Journal ketika kembali dari Bakongan. Hingga Selasa (27/9) sore, The Globe Journal kembali menghubungi Safiron dari Partai Aceh itu. Saat itu ia memutuskan tidak bisa bertemu walaupun The Globe Journal sudah minta kesediaan waktu 15 menit untuk bisa berjumpa di rumah dinas Ketua DPRK Aceh Selatan di Tapak Tuan. [003]