THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Lingkungan»Ilegal Logging Sebabkan Krisis Air Lamteuba


Ilegal Logging Sebabkan Krisis Air Lamteuba
Firman Hidayat | The Globe Journal
Kamis, 03 November 2011 00:00 WIB
Banda Aceh — Persoalan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan lindung gunung Seulawah terus terjadi walaupun moratorium logging tetap ada.  Keuchik Gampong Ateuk, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, M. Jamin mengkhawatirkan dampaknya yaitu terjadinya penurunan debit air untuk irigasi sawah di Lamteuba.

Kepada The Globe Journal, Rabu (02/11) malam, M. Jamin mengakui kawasan Lamteuba dan Lampanah Leungah masih sangat rawan dengan kegiatan ilegal loging. Menurutnya pelakunya adalah orang-orang pendatang dari kabupaten lain dan tokenya berasal dari kemukiman Lamteuba sendiri. “Kayu yang ditebang itu dijual ke Banda Aceh,” kata M. Jamin.

Jenis kayu yang paling banyak di Lamteuba ini adalah jenis Meudang Jeumpa atau sejenis Seumantok yang harga jualnya hingga Rp2,2 juta perkubik. “Kalau sudah sampai di Banda Aceh naik menjadi Rp3,5 juta perkubik,” kata Jamin yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Luas kemukiman Lamteuba ini sedikitnya ada 16.000 hektar dan terdapat 13 desa didalamnya. Luas hutan lindung mencapai ratusan hektar yang menjadi sumber air irigasi bagi petani di Lamteuba. M. Jamin mengatakan sumber air berasal dari pucok Tgk. Langcot di Seulawah Agam. Namun sangat disayangkan kawasan itu terus diburu oleh logger. 

Dampak dari ilegal logging itu kini sudah mulai dirasakan oleh masyarakat Desa Gampong Ateuk, Lamteuba. Debit air sungai sudah mulai menurun, air irigasi juga sudah sangat terbatas. Apalagi jika musim kemarau, sumur-sumur masyarakat kering. 

Fenomena kekeringan air sering terjadi di Lamteuba. “Kita sudah pernah menghimbau kepada aparatur baik polisi mupun TNI terkait ilegal logging namun tak juga kunjung berhenti,” tandas M. Jamin. 

Ia mengharapkan agar adanya kepedulian secara tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku ilegal loging di kawasan lindung gunung Seulawah Agam. Diakuinya mata pencaharian masyarakat Lamteuba ini adalah petani sawah dan kebun. 

“Toke-toke ilegal logging itu sebenarnya orang dalam gampong sendiri, tapi punya peran dan hubungan dekat dengan aparat sehingga kegiatan secara liar itu sangat sulit dibendung,” demikian Keuchik Gampong Ateuk, M. Jamin. 







Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close