Banda Aceh - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan 99 % Duduki Banda Aceh menggelar aksi depan kantor gubernur Aceh. Mereka menuntut gubernur Aceh, Irwandi Yusuf untuk mencabut izin perusahaan tambang yang tidak memberi manfaat terhadap kesejahteraan rakyat Aceh.
"Kita melihat sudah banyak terjadi perlawanan terahdap perusahaan tambang, dan sampai saat ini pemerintah Áceh belum ada reaksi apa-apa terkait permasalahan ini," kata Korlap Gerakan 99 % Duduki Banda Aceh, Heri Mulyadi, Selasa (1/11) di depan kantor gubernur Aceh.
Mereka menilai pemerintah Aceh hari ini tidak berpihak kepada rakyat. Banyak Sumberdaya Alam (SDA) yang telah dikeruk dari perut bumi Aceh, tapi pemerintah Aceh masih diam saja.
"Kami minta gubernur Aceh mencabut izin tambang tersebut," tukasnya. Selain itu, mereka mendukung setiap gerakan-gerakan rakyat yang menuntut hak rakyat kepada pemerintah. Karena masyarakat punya hak terhadap seluruh sumberdaya alam yang dimiliki Aceh.
Para demonstran terlihat membawa spanduk yang bertuliskan "Hentikan aktifitas tambang di Aceh". Mereka mulai melakukan aksi di taman kota Banda Aceh berjalan kaki menuju kantor gubernur Aceh.
Aksi mengajak mansyarakat untuk menuntut hak rakyat, "Ini gerakan bersifat jangka panjang, supaya pemerintah menghentikan dan mencabut izin tambang," lanjut Heri lagi. Adapun LSM-LSM yang tergabung dalam gerakan tersebut, Walhi, KontraS Aceh, SMUR, LBH Banda Aceh, JKMA, Anak Punk, Hamas, Fakultas hukum Unsyiah, Komunitas Tikar Pandan, Komunitas Kutu Buku, Jaringan Kuala dan beberapa LSM lainnya.