Banda Aceh — Kaukus Pemuda Aceh Besar, Al Mudassir mengatakan abrasi bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh mulai dari Seulimuem Kuta Cot Glie, Indrapuri dan Montasik semuanya telah mengancam pemukiman masyarakat. Bahkan sudah menjadi polemik baru di daerah Indrapuri, dimana masyarakat di Gampong Lampupok Raya, Lampupok Baro, Lambeutong, Seulangai, Grot, Seureumo, Ulee Kareueng tidak bisa lagi mengambil air di sumur.
Masyarakat terpaksa membeli air menggunakan jerigen untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari, serta ada beberapa rumah warga tinggal 5 meter lagi dengan bibir sungai di gampong Seulangai dan Lambeutong.
“Bahkan lebih parah lagi kondisi di tujuh jembatan yang melintasi Kreung Aceh dimana dua jembatan telah ambruk dan lima jembatan lain akan menyusul seperti di Lamtui Kuta Cot Glie dan Lamsie,” kata Mudassir kepada The Globe Journal, Kamis (22/12).
Kebun milik warga juga telah menjadi korban dari sepanjang daerah mulai dari Reudep, Aneuk Galong, Rimo, Samahani bahkan hampir 7 meter kebun milik warga setempat ambruk ke sungai. Kaukus Pemuda Aceh Besar juga membantah apa yang pernah disampaikan oleh Kepala Dinas Bapedal Aceh terkait DAS Krueng Aceh tidak begitu parah sebagaimana yang dirilis dari situs antaranews.com.
Masyarakat hari ini menjerit dengan kondisi yang dialami namun Bapedal dengan mudahnya menyebut DAS krueng Aceh tidak parah, Kaukus Pemuda Aceh Besar sangat mengecam pernyataan tersebut karena telah menyakiti hati dan membohongi masyarakat. “Kaukus Pemuda Aceh Besar siap mengantar Bapedal Aceh untuk meninjau ke lapangan bagaimana sebetulnya tangisan warga dan kondisi faktual di lapangan tersebut,” kata Mudassir.
Sementara itu Sekda Aceh Besar, Zulkifli Ahmad kepada The Globe Journal mengakui debit air sungai di Aceh Besar sudah berkurang karena maraknya akitifitas penambangan galian C dan pengambilan pasir disepanjang DAS Krueng Aceh tersebut.
Pihaknya sudah berulang kali melakukan penertiban terhadap usaha-usaha liar tersebut, tapi masyarakat tetap saja mengorek pasir dan galian C di kawasan yang sudah dilarang.[003]