Lhokseumawe-Akibat ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Mutia Aceh Utara penuh, seorang pasien korban penganiayaan berat tidak dapat ditampung untuk dirawat di rumah sakit itu. Pihak rumah sakit menolak pasien tersebut, sehingga pasien terpaksa dilarikan ke rumah sakit swasta di Lhokseumawe.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasien korban penganiayaan berat dilarikan ke RSUD Cut Mutia akibat kritis. Namun, para petugas medis mengatakan pasien harus mendapatkan pelayanan intensif.
Terkait penolakan pesien itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Cut Mutia Aceh Utara, dr.Miftahuddin, Selasa (6/9) mengakui sehari sebelumnya ruang ICU penuh. Namun menurutnya bukan menolak pasien melainkan meminta dialihkan ke rumah sakit lain yang memiliki ruang ICU. "Petugas di rumah UGD telah menangani korban, akan tetapi karena kondisinya sangat parah sehingga harus dirawat di ICU. di tempat kita kebetulan sedang penuh," akunya.
Dia juga mengaku, pasien korban penganiayaan yang kritis tersebut kemudian diterima kembali setelah salah seorang pasien ICU dipulangkan, "Jadi kita bukan menolak, tapi karena kondisi ruang ICU penuh,"tegasnya.
Disebutkannya lagi, ruang ICU RSUD Cut Mutia milik Pemkab Aceh Utara cuma mempunyai delapan ranjang pasien. Saat ini sejumlah pasien penyakit dalam perlu mendapatkan perawatan khusus, sehingga ruang ICU penuh.