SerambiKesehatanKorban Penembakan Ditanggung Jaminan Kesehatan Aceh
Korban Penembakan Ditanggung Jaminan Kesehatan Aceh
Alfan Raykhan Pane | The Globe Journal
Selasa, 10 Januari 2012 00:00 WIB
Banda Aceh - Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUDZA, Dr. Mohd Andalas, Sp.OG, menyatakan korban penembakan di Aneuk Galong beberapa waktu
lalu, termasuk yang ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
"Korban di Aneuk Galong juga ditanggung JKA, karena mereka juga sudah
dianggap menjadi warga Aceh,"ucapnya. Hal tersebut disampaikan Dr. Mohd Andalas, Sp.Og, atau biasa dipanggil
Dr. Andalas, kepada The Globe Journal di ruang kerjanya, Selasa (10/1).
JKA sendiri adalah program asuransi kesehatan untuk masyarakat Aceh yang dimulai sejak Juni 2010
oleh Pemerintah Aceh, merupakan program pemerintah dan milik rakyat Aceh
yang diluncurkan periode
2009-2014.
Wakil Direktur
RSUDZA bidang Pelayanan itu juga menegaskan, "Apapun alasannya JKA
adalah fenomena kebijakan dibidang kesehatan yang masih dibutuhkan
rakyat Aceh, artinya program ini hendaknya dapat berlanjut, dengan
catatan kriteria penerima manfaat program JKA harus tepat sasaran,
jangan masyarakat non PNS/TNI-Polri yaitu contohnya pengusaha yang
ditanggung asuransi swasta termasuk karyawan atau pekerja swasta yang
ditanggung Jamsostek jangan pula menggunakan program JKA juga," jelasnya
serius.
Tidak ada alasan masyarakat Aceh untuk tidak mau
berobat, tidak ada lagi alasan kematian Ibu tetap tinggi di Aceh
Puskesmas atau Rumah Sakit umum/swasta sudah ikut program JKA, tapi JKA
sebaiknya tetap memperhatikan anak ketiga (PNS/TNI-Polri) yang tidak
ditanggung negara, harus bisa dicover oleh program JKA.
Dari
hasil survey yang dilakukan pada bulan Desember 2011, sebesar 80%
tingkat kepuasan pasien rawat inap dan rawat jalan. Yang masih menjadi
persoalan adalah adalah miskomunikasi antara pasien/keluarga pasien
dengan petugas kesehatan.
"Contohnya pasien korban kecelakaan lalu lintas di IGD, yang menjalani
fase gawat termasuk fase penanganan selanjutnya namun terkadang keluarga
pasiennya kurang sabar. Ini yang belum terjalin selama ini,"kata Dr.
Andalas.
Dr Andalas menginformasikan bahwa belanja makan-minum pasien untuk empat
bulan ke depan hingga April 2012 Rp. 6,5 M, baru 36% atau 2,3 M yang
disetujui. Belanja gas medis sebesar 2,9 Miliar untuk 4 bulan kedepan,
baru Rp.1 M atau 35 % yang disetujui. Kontrak perawatan alat medis,
pemeliharaan gedung, belanja bahan habis pakai dan biaya pendidikan dan
latihan (Diklat) adalah item-item yang belum disetujui pihak Legislatif
Aceh.
Dr. Andalas juga menjelaskan, saat ini kunjungan pasien ke
poliklinik di lingkungan RSUDZA, Senin - Jumat perharinya mencapai 700 -
800 orang pasien, termasuk 25 orang sampai dengan 30 orang pasien
operasi terencana per harinya dan 90% mitra utama/pasien adalah peserta
program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
"Pasien RSUDZA 90% adalah
peserta JKA, selebihnya dari pasien Askes, Jamkesmas, pasien umum
termasuk pasien Jamsostek. Perubahan kebijakan sejak Juni 2011, bagi
pasien bersalin baik persalinan normal maupun persalinan dengan operasi
Caesar, sudah dialihkan ke program pemerintah pusat yaitu
Jampersam,"sebutnya.
Persoalan Lahan Parkir
Membludaknya pasien dan pengunjung di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) menimbulkan berbagai persoalan menyangkut ketertiban. Salah satunya adalah parkir kenderaan sepeda motor yang semakin semraut dan mengganggu kenyamanan pengunjung. Dr. Mohd Andalas, Sp.OG, meminta karyawan rumah sakit agar memarkirkan kendaraan bermotor di lokasi rumah sakit lama.
"Mengingat pasien RSUDZA 90% peserta JKA dan notabene menggunakan kendaraan pribadi, saya sudah menyarankan agar karyawan RSUDZA New Hospital memasuki tahun 2012 ini, memarkirkan kendaraannya di lokasi rumah sakit yang lama," jelasnya serius.
RSUDZA tidak memiliki basement untuk lahan parkir, maka sangat layak jika karyawan dan mahasiswa praktek dapat parkir di lokasi rumah sakit yang lama, sedangkan rumah sakit yang baru untuk lokasi parkir pasien atau keluarga pasien.