Banda Aceh - Berdasarkan hasil survei Badan POM Nasional, Kota Banda Aceh termasuk dalam lima kota dengan harga penjualan obat termahal di Indonesia selain Kuta, Bali. Sedangkan Kota Medan menjadi kota dengan harga penjualan obat termurah di Indonesia.
“Memang banyak apotek yang membeli obat ke Medan, karena harganya lebih murah dan PBF di sana bisa memberikan diskon yang besar,” ujar Kepala Pemeriksaan dan Penyidikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Banda Aceh, Hasbhi pada The Globe Journal, Senin (16/1).
Dia mengungkapkan bahwa Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Kota Medan bisa memberikan diskon yang besar kepada pihak apotek yang membeli obat. Diskon yang diberikan tersebut bisa mencapai 6 persen dibandingkan diskon yang diberikan oleh PBF yang ada di Kota Banda Aceh sendiri, sekitar 2 persen.
Selain itu, Medan mampu memasok obat-obatan ke berbagai daerah di sekitarnya seperti daerah Pekanbaru juga Padang, sehingga permintaan yang cukup tinggi dan juga distribusi yang tinggi membuat harga obat-obatan di Medan jauh lebih murah. Berbeda dengan permintaan dan distribusi obat-obatan di Banda Aceh yang cenderung rendah, sehingga tidak bisa mendapatkan diskon sehingga penjualan obat menjadi lebih mahal.
“Selain permintaan yang cukup tinggi di medan, distribusi obat di daerah medan lebih tinggi dibandingkan di Aceh. sehingga PBF bisa memberikan diskon obat yang besar kepada pihak apotek,” ujar Kepala BPOM Kota Banda Aceh, Dra. Sjamsuliani Apt, MM.
“Di akhir bulan, PBF berani untuk membuat insentif, bisa menambah diskon, sehingga harga obat jadi lebih murah,” sambung Hasbhi.
Namun, Hasbhi mengatakan bahwa harga obat-obatan tersebut tidak melampui dari harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Dia mengatakan bahwa disetiap lebel obat-obatan yang dikeluarkan dari pabrik telah dicantumkan harga eceren tertinggi. Harga eceran tersebut ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia agar masyarakat tidak tertipu dengan harga obat yang lebih malah dari harga yang telah ditetapkan.
“Pencantuman harga eceran tertinggi tersebut dimaksudkan agar saat masyarakat bertransaksi atau membeli obat di apotek, masyarakat lebih teliti dan jeli dan tidak tertipu dengan harga obat yang mahal. Sehingga masyarakat tidak dirugikan,” jelas Sjamsuliani. []