Meulaboh — Kabar gembira datangnya dari Aceh Barat. Bupati Ramli MS menyatakan komitmennya untuk menjamin non-perokok yang berada di lingkungan pemerintahanya. Apa yang dilakukan Ramli?
Kepada wartawan, Jum’at (11/11), Ramli berkomitmen akan menertibkan para perokok di Aceh Barat. Untuk memulai program anti-rokok ini, upaya sosialisasi anti-rokok di tempat public akan dimulai di instansinya.
“Kami akan menyediakan ruang khusus bagi perokok sehingga tidak mengancam kesehatan yang bukan perokok,” ujarnya.
Masih menurut Ramli, melarang merokok di tempat umum bukan berarti menghambat ekonomi masyarakat yang berjualan rokok. Namun hal ini dilakukakannya demi menghormati hak orang lain yang tidak kecanduan rokok.
Apalagi di wilayah perkantoran pemerintah. Merokok di kantor sangat berbahaya. Pasalnya setiap ruangan memiliki Air Conditioner sehingga asap rokok yang dihembuskan oleh perokok aktif langsung diserap oleh non-perokok.
“Sekali lagi kita bukan melarang merokok. Tapi merokok di tempat umum dilarang,” tegasnya. []
(Yul-Mbo)