THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Kesehatan»Dinkes Terbebani Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit


Dinkes Terbebani Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit
Hayatullah Zuboidi | The Globe Journal
Rabu, 09 Februari 2011 00:00 WIB

Banda Aceh - Dinas Kesehatan Provinsi merasa selama ini dibebani, tidak hanya mengurus operasional kesehatan saja akan tetapi juga mengurus pembangunan fisik dan pemeliharaan infrastruktur rumah sakit. Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh, Mafrawi, mengatakan mereka merasa tidak fokus lagi pada urusan kesehatan.

”Tolong tugas kami jangan dicampur adukkan dengan pembangunan fisik rumah sakit, karena kami sungguh tidak mengerti masalah itu. Kalau misalnya ditanya pada kami berapa berat badan dan berapa nilai kandungan gizi, itu kami tahu, tapi kalau masalah pembangunan, orang teknik saja harus sekolah bertahun-tahun untuk bisa mengetahui masalah pembangunan,”kata Mafrawi senyum miris.

Pernyataan ini disampaikannya pada acara lokakarya fokus group discussion Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Aceh, yang berlangsung di Hermes Palace Hotel, Rabu (9/2).

Mafrawi juga mempertanyakan kepada Badan Inspektorat, yang juga hadir pada acara tersebut, sebenarnya dana Otsus tanggung jawab siapa? “ Karena pengalamannya, dana itu yang kelola dinas kabupaten/kota, tapi yang menandatangani kwitansi adalah dinas provinsi".

“Yang mengelola tingkat dua, kami dari tingkat satu yang menandatangani kwitansi, otomatis di saat pemeriksaan pasti ke kami yang ditanya untuk mempertanggung jawabkan kepada BPK. Karena kami yang menandatangani kwitansinya ibarat pepatah bahasa Aceh, ’Na ureung lhat alei dicong bak limeng, jipot angen rhet alei, teukejet asei jiteugom kameng’ (maksudnya orang lain melakukan kok malah kita yang bertanggung jawab-Red),”tambahnya.

Pertanyaan dari Dinas Kesehatan itu ditanggapi langsung oleh pihak Inspektorat dengan mengatakan bahwa sebenarnya yang bertanggung jawab semua adalah dari pihak Pengguna Anggaran (PA).

"PA sendiri juga harus membuat tim khusus untuk pengawasan di tingkat dua. Oleh karena itu kedepan nanti harus ada pengukuran dalam pengalokasian dana tersebut,” jawab Kepala Inspektorat Provinsi Aceh Syafruddin.







Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close