Denmark — Orang mana yang tak ingin hidup sehat baik dari luar, apalagi dari dalam. Namun dengan kondisi lingkungan yang tidak kondusif, akan terlalu sulit bagi masyarakat untuk menjaga kesehatannya. Hal terkecil adalah keberadaan pusat-pusat perbelanjaan makanan yang tersebar di berbagai pojok kota. Mau tidak mau, kuantitas makanpun meninggi.
Tidak halnya dengan Denmark. Pemerintah negeri ini berupaya menekan ancaman kesehatan warga negaranya dengan menerapkan pajak untuk makanan berkadar lemak tinggi.
Di negeri ini, mentega, susu, keju, pizza, daging, minyak goreng dan makanan dalam kemasan kini menjadi sasaran petugas pajak. Tentunya tak semua makanan terkena pajak, batas minimalnya adalah makanan yang mengandung 2.3% lemak jenuh.
Akibat pengenaan pajak ini konsumen sudah mulai mengeluhkan kenaikan harga. Sementara produsen makanan menyebut pajak ini adalah sebuah mimpi buruk birokrasi.
Lantas, mengapa Denmark menerapkan pajak makanan berlemak ini, meski menuai banyak protes? Alaswannya karena pemerintah berharap dengan pajak ini maka harga makanan berlemak akan menjadi lebih tinggi. Ujungnya, masyarakat Denmark akan mengurangi konsumsi makanan berlemak dan menjadi lebih sehat.
Namun, sejumlah ilmuwan menganggap pemerintah salah sasaran jika menerapkan pajak untuk makanan berkadar lemak jenuh saja. Para ilmuwan ini mengatakan garam, gula dan karbohidrat refinasi lebih merusak kesehatan dan seharusnya dikurangi penggunaannya. (Yul-BBC)