
Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap seorang lelaki yang diduga merupakan pelaku perampokan. Pelaku berinisial MRA (27) itu merupakan warga Nangroe Aceh Darussalam. Meski demikian, belum ada kejelasan apakah dia merupakan salah satu anggota komplotan perampok bersenjata di Bank CIMB Medan.
Wakil kepala Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Pol. I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan nama MRA tercantum di DPO (daftar pencarian orang) terkait kasus perampokan di Aceh Timur.
"Dia juga terlibat perampokan pada tahun 2009 di Marelan, Medan. Dia juga ditangkap atas kepemilikan senjata SS-1 yang sudah lebih dulu disita Poltabes Medan," kata dia di Markas Besar Kepolisian RI, Selasa, 24 Agustus 2010.
Selain itu, MRA juga diketahui memiliki satu senapan serbu militer lain bertipe AK47, yang dipinjamkan kepada temannya.
"Mudah-mudahan bisa menguak kasus yang lain, karena menurut dia senjata itu berasal dari Aceh. Sejauh ini data dan faktanya belum ada keterkaitannya dengan perampokan Bank CIMB Medan," Untung Yoga menambahkan.
Polisi sejauh ini telah memeriksa 18 saksi terkait perampokan CIMB Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MRA ditangkap di salah satu rumah di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin sore kemarin. Deli Serdang merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Medan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Baharuddin Djafar mengungkapkan MRA selama ini masuk dalam DPO Polres Aceh Timur.
Dari hasil penyelidikan sementara polisi, MRA diketahui pernah melakukan perampokan di Aceh Timur pada 2009. Selain itu, juga terlibat perampokan toko di kawasan Marelan, Medan, di tahun yang sama.
"Kami masih selidiki apakah ada keterkaitan dia dengan kasus perampokan Bank CIMB-Niaga," kata Baharuddin di Medan, Senin malam. (MNA-Vivanews)