
Banda Aceh - Minggu, 15 Agustus 2010, lima tahun usia Perjanjian Damai Helsinki. Pada tanggal ini pemerintah menandatangani kesepakatan damai dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang selama puluhan tahun memberontak di provinsi ujung barat pulau Sumatera tersebut.
Melalui perjanjian ini, pupuslah kekerasan dan konflik di bumi "Serambi Mekkah". Tidak ada lagi permusuhan dan pemberontakan. Dan, yang paling penting: terhentilah pertumpahan darah yang sebelumnya seolah menjadi bagian tak terpisahkan wajah provinsi ini! Ditambah kuatnya solidaritas kemanusiaan akibat bencana tsunami akhir Desember 2004 yang menimpa sebagian besar wilayah itu yang merenggut ratusan ribu nyawa, kedamaian di Aceh terwujud lebih cepat.
Patut disyukuri, sekarang Aceh mulai berubah. Sisa-sisa kehancuran akibat konflik dan bencana perlahan menghilang. Semua berganti hasil pembangunan selama lima tahun terakhir. Tidak bisa dimungkiri, sejak perjanjian damai ditandatangani, Aceh banyak mengalami kemajuan.
Kemajuan itu diraih karena terwujudnya situasi yang menjadi prasyarat penting: kedamaian. Inilah modal dasar yang menjadi batu penjuru sekaligus motor penggerak berbagai program pembangunan yang dirancang.
Meski sudah banyak hal positif dan kemajuan dicapai, bukan berarti semuanya berjalan mulus. Tantangan dan kendala masih menghadang. Malah, diprediksi sebagian tantangan itu ibarat "api dalam sekam". Jika tidak ditangani secara cepat, tepat, dan sesegera mungkin, justru menjadi problem di masa depan.
Sebagai contoh, saat ini beberapa pihak mengingatkan pentingnya pemerataan pembangunan ekonomi. Pemerintah, termasuk provinsi dan kabupaten/kota, dinilai belum optimal menjalankan pembangunan yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Banyak program pembangunan tidak berjalan tepat waktu. Ditengarai masih terjadi ketidakadilan ekonomi di provinsi ini. Kemakmuran belum dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Kemakmuran baru dirasakan sekelompok masyarakat saja. (Analisa, 5/8).
Padahal, diyakini mayoritas masyarakat, bahkan tokoh-tokoh masyarakat Aceh sendiri, kemakmuran adalah syarat utama langgengnya perdamaian. Alasannya, konflik yang terjadi pada masa lalu dipicu oleh kesenjangan ekonomi itu sendiri.
Persoalan lain yang juga elementer ialah adanya sikap saling mencurigai. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, sendiri yang menengarai "benih" ini masih tumbuh. Padahal, keduanya itu akan mengganggu jalannya kedamaian.
Berangkat dari sini, tidak ada jalan lain, untuk menjaga dan melanggengkan perdamaian Aceh, kecuali ketidakadilan ekonomi, saling curiga dan ketidakikhlasan itu harus dihilangkan. Segenap pihak wajib berusaha untuk mengenyahkannya.
Pemerintah pusat, terlebih provinsi dan kabupaten/kota, dituntut untuk lebih memeratakan pembangunan. Akses menikmati pembangunan harus untuk semua pihak, khususnya rakyat kecil. Selama ini merekalah yang paling menderita akibat konflik. Kini, saatnya kesejahteraan mereka menjadi prioritas utama. Perbaikan kesejahteraan mereka, melalui berbagai dana pembangunan yang kini melimpah, harus menjadi program kerja dan pembangunan terdepan.
Benih kecurigaan dan ketidakikhlasan, cuma bisa dijawab dengan tindakan nyata. Segenap pihak harus mampu menjawab bahwa kekhawatiran itu tidak benar. Aparatur pemerintah, mulai dari semua tingkatan dan bidang dituntut bahu-membahu menjawab "tantangan" gubernur tersebut.
Peringatan Perjanjian Damai Helsinki tahun ini yang jatuh bertepatan dengan ibadah puasa Ramadan yang dijalankan mayoritas masyarakat "Serambi Mekkah", dan seiring momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Hari Kemerdekaan Indonesia, menjadi peluang terbaik. Segenap aparatur pemerintah dan masyarakat saatnya bersatu melalui satu tindakan nyata: kerjasama. Inilah kunci menjawab tantangan sekaligus "kado" terbaik memperingati, menjaga dan melanggengkan perdamaian Aceh.(MNA-ANALISA)