
Jakarta - Komnas Perempuan adalah institusi yang pertama kali mendapat laporan dari para wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tokoh spiritual Anand Krishna. Komnas hingga kini masih mempelajari laporan tersebut.
Yang pasti laporan Tara Pradipta Laksmi dan kawan-kawannya tersebut membuat daftar panjang kasus serupa yang menimpa banyak wanita.
Kendati banyak kasus serupa, Komisioner komnas perempuan Desti Murdijana menilai, kasus yang dialami Tara dan kawan-kawannya termasuk 'berat' sebab melibatkan orang yang tidak hanya terkenal, tapi juga tokoh spiritual.
"Penyelesaiannya akan jauh lebih sulit dibandingkan pelakunya adalah pacar, tetangga, suami, atau mungkin bosnya tapi tidak punya kekuasaan sebesar itu (Anand)," kata Desti.
Bagaimana kasus ini di mata Komnas Perempuan, Desti menuturkannya dalam wawancara, yang dikutip dari Vivanews, Sabtu (20/2), berikut ini:
Apakah laporan yang diajukan Tara mengenai pelecehan seksual sudah dipelajari oleh Komnas Perempuan?
Iya, kami sudah mempelajarinya.
Bagaimana tanggapan komnas perempuan terhadap laporan yang diajukan Tara itu?
Kami melihat pada prinsipnya sebenarnya kejadian seperti ini terjadi di banyak tempat, ini bukan kasusnya Anand Krishna saja, kasus seperti ini banyak terjadi dan kebetulan Komnas Perempuan sedang membuat semacam pengumpulan data dan informasi tentang kekerasan pada perempuan yang dilakukan oleh pejabat publik, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Yang pertama kami merasa begini, reaksi masyarakat jika ada pelaporan seperti ini pernyataan korban dianggap tidak betul. Mereka menganggap, “Apa mungkin sih seorang pemuka agama atau tokoh spiritual melakukan hal seperti itu?” Orang sudah menolak duluan. Ini dianggap mencari sensasi, mencari popularitas, dan lain sebagainya.
Tetapi sebetulnya kalau dianalisa dari pengalaman Komnas Perempuan dalam masalah serupa, kejadian seperti ini memang mungkin terjadi. Dalam keadaan normal saja, relasi laki laki dan perempuan sudah tidak seimbang. Laki-laki selalu merasa punya kekuasaan lebih atas perempuan, apalagi kalau laki-laki tersebut memiliki kekuasaan yang lebih dibanding laki-laki lain misalnya dia sebagai pejabat publik, direktur sebuah perusahaan, atau tokoh masyarakat, tokoh agama, atau dia punya sesuatu yang lebih. Relasi kuasa itu menjadi semakin timpang. Dalam situasi seperti itu, sangat mungkin pada awalnya perempuan merasa tidak sebagai korban, baru kemudian mereka baru menyadari kalau dia dimanfaatkan atau mengalami hal-hal yang seharusnya tidak dia alami.
Buat kami hal seperti ini bukan hal baru dan terjadi dimana-mana. Kami sedang mengumpulkan isu-isu atau masalah-masalah yang terkait tentang kekerasan yang terjadi pada perempuan yang dilakukan laki-laki yang memiliki kekuasaan.
Apakah Komnas Perempuan sudah menentukan sikap tentang kasus Tara ini?
Kalau kami merasa bahwa pengakuan Tara sebagai korban harus dilihat sebagai testimoni korban yang dalam konteks Komnas Perempuan dia punya hak untuk didengarkan dan dia juga punya hak untuk mendapatkan keadilan. Karena itu waktu mereka ke sini kami ajukan dia untuk melaporkan kasusnya ke kepolisian karena yang bisa menyelesaikan kasusnya bukan kami, itu bukan mandat kami. Mandat Komnas Perempuan bukan untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan tapi kami lebih banyak melakukan pengamatan, pengumpulan fakta, kemudian penelitian, dan juga menyiapkan sistem agar tidak lebih banyak lagi perempuan mengalami kekerasan atau yang sudah jadi korban mendapatkan haknya.
Berkaitan dengan itu kita merasa haknya Tara sebagai perempuan untuk mengakui, membuat testimoni bahwa dia korban, dan dia juga layak untuk dilindungi kalau dia membutuhkan perlindungan, dan harusnya dia mendapatkan hak untuk memperoleh keadilan dan kebenaran melalui proses yang ada. Jadi tidak dengan pengadilan masyarakat atau asumsi-asumsi yang beredar tetapi memang melalui proses hukum. Karena itu, tawarannya kan dibawa ke polisi atau tidak. Karena kalau penilaian masyarakat bisa ambigu, bisa iya atau tidak. Sementara kasus seperti ini bisa terjadi dalam konteks relasi dimana Tara adalah asistennya dan Anand Krishna adalah pimpinannya. Kami tidak menyorot pada Anand sebagai tokoh spiritual, kami ingin mengatakan bahwa kasus seperti itu banyak terjadi. Akan lebih sulit menyelesaikan kasus seperti itu daripada yang dilakukan suaminya, pasangannya, atau oleh rakyat biasa yang tidak punya posisi-posisi tertentu.
Pengumpulan data dilakukan untuk semua kasus? Bukan hanya kasus Anand Krishna?
Kasus Anand Krishna menambah catatan kami bahwa kasus-kasus seperti ini tersebar dimana-mana. Bahkan sekarang ini bukan hanya tokoh agama, tapi juga dosen yang memiliki nama baik, itu juga banyak melakukan kekerasan terhadap asistennya, terhadap mahasiswanya, kami sudah menerima banyak laporan dari berbagai tempat di Indonesia. Ini semakin meyakinkan kita harus semakin serius mengenai masalah ini.
Karena kami tidak dalam kerangka penyelesaian kasus, dalam hal ini kami menerima laporan Tara sebagai korban dan ini menjadi daftar panjang dalam catatan kami. Karena kami tidak dalam kerangka menyelesaikan kasusnya, kami tidak ingin perempuan mengalami pelecehan lagi seperti Tara. Itu targetnya Komnas Perempuan. Bagaimana membangun sistem hukum juga konsep-konsep perlindungan bagi korban sehingga tidak terjadi lagi seperti itu.
Apa yang dilakukan Komnas Perempuan setelah menerima laporan dari Tara?
Kami memberi dukungan, dalam artian dukungan untuk meneruskan kasusnya pada polisi. Kami tidak punya mandat itu dan kasus ini satu dari sekian banyak kasus yang dilaporkan dan yang kami amati. Ternyata pelakunya adalah orang yang memiliki jabatan tertentu yang menurut pengamatan kami penyelesaiannya jauh lebih sulit. Karena itu kami memberitahukan pada Tara bahwa ini akan lebih berat dibandingkan pelakunya adalah pacar, tetangga, suami, atau mungkin bosnya tapi tidak punya kekuasaan sebesar itu, kalau punya nama baik itu sangat sulit.
Tindakan lain yang dilakukan komnas perempuan selain menyarankan lapor kepada pihak kepolisian?
Kami sedang mendorong teman-teman di daerah untuk lebih banyak mengumpulkan data tentang kekerasan yang dilakukan pejabat publik untuk nantinya laporan itu kami serahkan pada pemerintah supaya ada kebijakan-kebijakan tertentu untuk menangani kasus seperti ini, karena kalau diberlakukan seperti pelaku-pelaku yang lain, akan mentok di tembok, karena pasti akan banyak cara dan upaya agar ini tidak dibongkar. Institusi agama seperti Anand Krishna juga mungkin dilindungi oleh kelompoknya sehingga masukan-masukan itu yang akan kami diskusikan dengan pemerintah agar mendapat perhatian bagaimana kalau pejabat publik yang menjadi pelakunya.
Ada perwakilan Komnas Perempuan tidak yang mendampingi Tara untuk penyelesaian kasusnya?
Kalau selama ini kami fungsinya hanya menerima pengaduan. Kalau yang saya lihat kan Tara sudah punya pengacara jadi dia sudah tidak membutuhkan, tapi seandainya dia membutuhkan, kami punya jaringan dimana kami bisa merujuk ke jaringan itu, ke teman-teman, baik itu NGO atau lembaga keagamaan. Dalam hal itu yang kami fungsikan jaringan-jaringan itu. Jadi kalau Tara datang lagi untuk pemulihan misalnya, yang kami lakukan adalah merujuk dia pada lembaga pilihan yang menjadi mitra kami.
Selain menyarankan untuk melapor pada kepolisian, ada saran lain yang diberikan komnas perempuan?
Sebetulnya pekerjaan kami sangat berdasar pada apa yang dibutuhkan korban. Kalau saat ini kan Tara ingin membuka kasusnya agar orang banyak tahu. Kalau itu yang ingin dilakukan, silakan. Artinya kalau kami hanya mau mengatakan bukan saatnya lagi masyarakat menghakimi korban karena kasus seperti ini banyak terjadi. Jadi imbauan-imbauan seperti itu yang kami lakukan.
Kekerasan yang dimaksud?
Pelecehan seksual, kekerasan, berbagai kekerasan pada perempuan yang dilakukan oleh orang yang punya kekuasaan seperti yang kami bilang tadi.
Menurut Anda yang dialami Tara dipeluk, diraba, dan dibelai itu termasuk pelecehan seksual?
Ya, itu jelas. Dalam sebuah relasi yang timpang, orang bisa merasa bahwa ini adalah bagian dari pekerjaannya, ini bagian pengabdiannya. Jadi kalau kita bicara tentang kesadaran, kita harus yakin apakah dua orang ini memiliki kesadaran yang sama, yang satu memiliki kesadaran bahwa dia sedang melakukan sesuatu dan yang satu memiliki kesadaran bahwa sedang dilecehkan. Sadar itu memang interpretatif. Istilah sadar harus dilihat pada konteks apa. Karena kalau pada konteks korban biasanya kesadarannya ada dalam pemahaman takut, tidak sadar, sehingga tidak sadar dalam arti yang sebenarnya.
Menurut Anda, dari laporan yang diterima, Tara dilecehkan atau tidak?
Menurut saya, ketika seseorang mengatakan dirinya dibelai, dipeluk, tapi dalam hati kecilnya menolak, itu pelecehan. Tidak ada pernyataan bahwa saya mau, tidak ada konsensus itu. Kalau pun mengatakan saya mau harus dilihat dia mau itu karena dia takut mengatakan dia tidak mau atau mau karena sungguh-sungguh mau. Itu dua hal yang sering dialami korban. Jadi kalau dalam kondisi dia ditanya, waktu itu kamu mau? Dia jawab, saya mau tapi karena saya takut atau tidak enak, jadi ada alasan di belakang itu. Tapi menurut saya dengan kesadaran Tara sudah menjadi diri sendiri dia bisa mengatakan bahwa saya sebenarnya tidak mau.
Harapan Komnas Perempuan tentang kasus Tara ini?
Saya berharap masyarakat tidak berat sebelah menilai. Tidak ditolak kehadiran Tara, jangan jadikan Tara korban untuk kedua kalinya, dia dinilai mencari sensasi, keterkenalan, keuntungan, atau mungkin dia dendam, alasan-alasan yang dia tidak bisa lagi memperjuangkan haknya tapi malah menjadi korban untuk kedua kali.
Kalau harapan untuk kasus serupa?
Memang akan sulit, kita berhadapan dengan orang yang punya kekuasaan. Tapi harapannya sebetulnya kalau masyarakat punya kesadaran yang cukup tinggi, tidak menegatifkan testimoni korban, pernyataan korban, beri dukungan pada korban, dan juga pemerintah memperhatikan hal ini, saya pikir ke depannya orang yang punya kekuasaan tidak dengan sedemikian mudahnya memanfaatkan kekuasaannya untuk melakukan pelecehan terhadap perempuan. (MNA-VIVANEWS)