TGJ
Search all of tgj.co.id :
BERANDA » Sosial » ExxonMobil Bantah Cemari Tanah Luas Aceh

ExxonMobil Bantah Cemari Tanah Luas Aceh
Sabtu, 14 Agustus 2010

Jakarta - ExxonMobil menyatakan, merkuri yang ditemukan di lahan eks bengkel dan gudang ExxonMobil di Desa Hueng, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, bukan limbah dari produksi gas ExxonMobil. ExxonMobil menyatakan saat lahan eks bengkel dan gudang diserahkan kepada Pemerintah Aceh Utara pada 2009, tanah, air tanah, air permukaan, dan air sungai di sana belum tercemari logam berat.

Vice President of Public Affair ExxonMobil Indonesia Maman Budiman saat dihubungi di Jakarta, Jumat (13/8), menyatakan bahwa areal eks bengkel, klinik, base camp, dan gudang yang berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi produksi gas ExxonMobil itu tak lagi dipergunakan ExxonMobil sejak 2004. Maman menjelaskan, pada 2006 ExxonMobil telah menunjuk konsultan untuk melakukan audit lingkungan (environmental base study).

"Hasil audit tersebut menyimpulkan kondisi tanah saat audit berada dalam kondisi alamiah. Selain itu, di air tanah, air permukaan, ataupun air sungai di lokasi itu tidak ditemukan kandungan logam berat. Saat areal itu mulai dipinjam pakai oleh Pemerintah Aceh Utara, kondisi lingkungannya pasti masih sama karena areal tersebut sudah tidak dipakai sejak 2004. Pasca-penyerahan itu, fungsi dan tanggung jawab pemakaian lahan itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh Utara," kata Maman.

Ia membenarkan pengolahan gas alam cair secara alami menghasilkan limbah merkuri. "Seluruh merkuri yang terkandung dalam gas alam cair telah ditangkap dalam proses pengolahan, tidak dibiarkan terlepas ke udara bebas. ExxonMobil tidak pernah mengolah merkuri itu menjadi produk. Dan seluruh limbah merkuri yang dihasilkan dari kegiatan produksi kami telah dikirimkan ke pengolahan limbah B3 yang resmi, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri di Cileungsi, Bogor," kata Maman.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Aceh Husaini Syamaun menyatakan, hasil uji dua laboratorium atas sejumlah sampel yang diambil dari lahan eks bengkel, klinik, dan gudang ExxonMobil seluas 4,2 hektar menunjukkan sebagian tanah telah tercemar merkuri. Kandungan merkuri ditemukan dalam sampel tanah bekas bengkel kendaraan ExxonMobil.

Kandungan merkuri itu terdapat hingga tanah berkedalaman 20 cm. Namun, belum ditemukan kandungan merkuri di air sumur warga, air tanah, air permukaan, ataupun air sungai.

Membantah Temuan 

Maman menyatakan tidak mengetahui dari mana kandungan merkuri dan timbal temuan Bapedal Aceh berasal.

"Standar ExxonMobil selalu memulihkan setiap lokasi yang tidak digunakan seperti kondisi awalnya. Dalam kasus merkuri itu, kami siap memberikan data pengelolaan limbah merkuri yang kami hasilkan, dan pengirimannya ke Bogor. Sekarang kami menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah," kata Maman.

Secara terpisah Ketua Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad menyatakan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) harus menggelar penyidikan kebenaran sangkalan ExxonMobil. "Penyidik pegawai negeri sipil KLH harus dilibatkan untuk menyelidiki temuan merkuri itu," katanya.

Menurut dia, penyidik harus memeriksa kompetensi lembaga konsultan yang membuat environmental base study.

"Harus diperiksa seberapa jauh kapasitas lembaga itu melakukan audit lingkungan. Pihak KLH harus memeriksa upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauannya dibandingkan dengan kasus temuan merkuri itu," kata Chalid. (MNA-KOMPAS)



Baca Juga :





Komentar Anda
World Interest Rates
Close