
Jakarta - Nasib apes menimpa Kolonel (pnb) Adjie Suradji. Gara-gara menulis opini di sebuah surat kabar di Jakarta, Adjie terancam sanksi berat. Hingga kini, Mabes TNI AU masih melakukan pemeriksaan terhadap personel Staf Operasi Mabes TNI AU itu.
"Sanksinya akan ditentukan kalau (pemeriksaan) sudah selesai. Kalau ditanya yang teringan sampai yang berat memang teguran hingga pemecatan," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Bambang Samoedro, Rabu (8/9).
TNI AU menegaskan bahwa tulisan Adjie yang mengkritik kepemimpinan SBY dalam memberantas korupsi itu melanggar kode etik dan undang-undang TNI. "Tulisan itu sama sekali bukan pendapat angkatan udara. Dan juga, tidak ada izin untuk mengirimkan ke media," kata mantan Danlanud Iswahyudi Madiun itu.
Ketua umum persatuan purnawirawan TNI AU Herman Prayitno juga turut prihatin atas kasus ini. Herman menuturkan, apabila ingin menulis yang sifatnya mengkritisi, memberi saran atau mengkritik, disediakan ruang dan wadahnya, yaitu setiap anggota TNI mendapat pendidikan baik di Lemhannas maupun di sekolah staf. "Disitu silakan menulis apa pun, tidak masalah," katanya dalam jumpa pers di Klub Persada Halim Perdanakusumah.
Di TNI AU, lanjut Herman, setiap tahun ada lomba karya tulis. "Silakan mengkritisi di karya tulis itu. Tetapi, jangan ke media. Karena, menimbulkan kesan TNI tidak solid dan ini bahaya. Anak buah tidak boleh bertanya kepada atasannya tentang apapun apalagi mengkritik,"katanya.
Tulisan Adjie dimuat tanggal 6 September 2010 lalu dengan judul Pimpinan, Keberanian, Perubahan. Namun kini Kolonel Adjie memilih berdiam diri. Melalui situs facebook pribadinya, Adjie mengaku tak boleh memberikan keterangan apapun pada media. "Ke Kadispen saja," katanya. (MNA-JPPN)