
Banda Aceh - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan pihaknya akan terus mendorong berbagai perbaikan di dua provinsi yang berotonomi khusus (otsus) yakni Aceh dan Papua.
"Kami dari tim pemantau otsus Papua dan Aceh akan menggunakan segenap pengaruh serta kewenangan konstitusional untuk mendorong perbaikan di kedua provinsi yang kami pandang sangat istimewa," katanya di Banda Aceh, Selasa.
Hal itu disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah pejabat Pemerintah Aceh yang dipimpin Wakil gubernur (Wagub) Aceh Muhammad Nazar.
Menurut dia, ada beberapa pemikiran yang menjadi masukan tim pemantau disampaikan Pemerintah Aceh dan legislatif serta beberapa elemen di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
"Kami mendapatkan umpan balik dari Aceh. Ada dua titik temu yang perlu kami dorong untuk perbaikan di Aceh. Sebelum ke sini (Aceh), kami juga sudah bertemu dan mendapatkan masukan dari sejumlah institusi negara, seperti Kementerian Koordinator politik dan keamanan," katanya.
Otsus Aceh tertuang dalam Undang Undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
Para anggota tim pemantau otsus tersebut antara lain terdiri dari Sayed Fuad Zakaria, Marzuki Daud (F-PG), Nova Iriansyah, M Ali Yakob (F-PD) dan Raihan Iskandar (F-PKS).
Terkait dengan pelaksanaan otsus Aceh, Priyo Budi Santoso menambahkan ada beberapa persoalan yang saat ini masih menjadi ganjalan bagi pemerintah provinsi ini.
"Karenanya, minimal kami akan menggoyang terhadap beberapa hal yang dinilai masih menganjal dalam pelaksanaan otsus Aceh, termasuk beberapa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai pelimpahan kewenangan tentang pertanahan dari pusat ke Aceh," katanya menjelaskan.
Kemudian dalam dialog tersebut juga berkembang masalah beberapa perusahaan BUMN di Aceh, selain tentang PP kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang yang hingga saat ini belum juga turun dari pusat, ujar politisi Partai Golkar itu.
"Masalah RPP itu memang wilayah penuh pemerintah, namun kami sebagai anggota DPR punya hak untuk memonitor, memantau dan mendorong agar payung hukum tersebut segera diterbitkan, sehingga cita-cita membangun Aceh ke arah lebih baik bisa segera terwujud," katanya.(MNA-ANTARA)