TGJ
Search all of tgj.co.id :
BERANDA » Politik » Deadline Empat Bulan Lagi, Tak Satupun Qanun Selesai

Deadline Empat Bulan Lagi, Tak Satupun Qanun Selesai
Kamis, 05 Agustus 2010

Banda Aceh - Fenomena wakil rakyat lupa tugas pokoknya bukan hal tabu di negeri ini. Seperti terlihat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Mereka telah memprioritaskan untuk menuntaskan 21 qanun (Peraturan Daerah) pada 2010. Celakanya, hingga Agustus ini belum satupun produk hukum itu selesai, padahal deadline tinggal empat bulan lagi.
 
Kritik pun menuai. LSM Gerak Aceh menuding, DPRA selama ini sibuk studi banding, sehingga tugasnya itu terabaikan. "Mereka sibuk kunjungan kerja ke luar negeri, ke luar daerah," ujar Kadiv Advokasi dan Kebijakan Publik Gerak Aceh Isra Safril kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (4/8).
 
Pada Juni lalu, sedikitnya 15 anggota legislatif Aceh diketahui berangkat ke Eropa dengan alasan kunjungan tugas. Aksi itu sempat menuai kecaman dari elemen sipil di Aceh.
 
Gerak Aceh menilai, perilaku anggota Dewan itu sangat menyayat hati rakyat, karena banyak tugas pokok yang harus diselesaikan di Aceh, khususnya membentuk qanun sebagai dasar aturan pembangunan Aceh.
 
"Yang sangat disesalkan lagi kalau mereka ke luar negeri, tidak banyak yang tau. Begitu juga dengan ke luar daerah. Padahal masalah di Aceh sangat banyak yang perlu diperhatikan," ujarnya.
 
Dia mencontohkan soal Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), program Pemerintah Aceh memeberi pengobatan gratis kepada warga di sana. Sampai kini masih bermasalah, diantaranya Rumah Sakit masih memungut biaya bagi pasien JKA berobat.
 
"Begitu juga dalam hal evaluasi dan monitoring kinerja Pemerintah Aceh sangat lemah," sebut Isra.
 
Padahal, anggota DPRA selama ini sudah mendapat fasilitas lumayan dari uang rakyat dan pendapatan rata-rata perbulan mencapai Rp14 juta, kata Isra.
 
Anggota DPRA yang juga sekretaris Badan Legislasi Perlemen Aceh, Abdullah Saleh mengakui pihaknya belum menuntaskan satu qanun pun periode 2010.
 
"Itu semua karena dalam pembahasan. Pada Agustus dan September nanti, akan kita paripurnakan," kata Abdullah yang mengaku sedang ada kunjungan tugas di Jakarta saat dihubungi, Rabu (4/8).
 
"Kita memang memprioritaskan 21, tapi itu target. Bias saja nanti sampai akhir tahun hanya tercapai 80 atau 80 persen, syukur-syukur 100 persen," tambahnya.

Dia menangkal studi banding dan kunjungan tugas dilakukan pihaknya selama ini, membuat pembahasan qanun itu terhambat. "Studi dan kunjungan kita lakukan itu untuk meningkatkan kapasitas, jadi pikiran kita jangan lokal terus, perlu studi ke tempat lain," tukas Abdullah.
 
Menurutnya, Badan Legislasi telah membentuk beberapa Pansus untuk membahas Rancangan Qanun.
 
Abdullah memandang wajar kritikan terhadap wakil rakyat sekarang. "Kita terima semua kritikan, dan kita akan terus berupaya untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan," katanya. (MNA-OKEZONE)



Baca Juga :





Komentar Anda
World Interest Rates
Close