TGJ
Search all of tgj.co.id :
BERANDA » Politik » Dandim Karanganyar Pukul Wartawan Lalu Minta Maaf

Dandim Karanganyar Pukul Wartawan Lalu Minta Maaf
Rabu, 08 September 2010

Surakarta - Komandan Komando Dsitrik Militer Karanganyar, Letkol (inf) Lilik Sutikno menemui jajaran redaksi Harian Solopos untuk meminta maaf atas pemukulan yang dilakukan terhadap wartawan. Dia mengaku telah memukul wartawan Solopos, Triyono lantaran kesal saat membaca berita yang dibuatnya.

"Saya mengaku telah memukul Triyono," kata Lilik. Menurutnya, dia tersinggung dengan pemberitaan Triyono yang menulis kasus korupsi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) yang merugikan negara sekitar Rp 21,9 miliar. Dalam berita tersebut, Triyono menuliskan, dana hasil korupsi tersebut mengalir ke sejumlah lembaga, termasuk Kodim Karanganyar.

Tulisan tersebut dibuat oleh Triyono berdasar fakta yang ada di persidangan, hasil pemeriksaan hakim terhadap salah satu saksi.  "Tapi anggota intel saya yang memantau persidangan melapor jika fakta itu tidak ada dalam persidangan," kata Lilik. Perbedaan antara laporan anggotanya dengan tulisan Triyono membuatnya emosi.

Lilik menjelaskan, dia memerintahkan anggotanya untuk memanggil Triyono ke Kodim Karanganyar. Saat bertemu, Triyono tetap berkukuh jika fakta tersebut ada dalam persidangan. "Itu yang membuat saya khilaf dan memukulnya beberapa kali," kata Lilik.

Lilik mengakui jika dia bersalah telah melakukan pemukulan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengaku menyesal dan meminta maaf kepada Triyono beserta jajaran Harian Solopos. "Saya juga siap untuk diproses secara hukum," kata Lilik.

Sedangkan Triyono sangat yakin jika berita yang dimuat di Harian Solopos pada Rabu (01/09) tersebut benar. "Fakta tersebut memang terungkap di pengadilan," kata dia.

Aliran dana tersebut merupakan pengakuan salah satu saksi di persidangan, Nanik Triningsih, yang merupakan bendahara koperasi pelaksana proyek perumahan. Dia menambahkan, pada saat yang sama, beberapa media lain juga menuliskan hal yang sama.

Sementara itu, Komandan Komando Resor Militer (Korem) 074 Warastratama Surakarta, Kolonel (inf) Abdul Rahman Nasir menegaskan, kasus tersebut tetap diproses secara hukum meski Lilik telah meminta maaf secara resmi. "Apalagi korban memang telah melapor kepada Polisi Militer," kata Rahman.

Dia juga mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Lilik Sutikno. Menurutnya, pemukulan terhadap wartawan merupakan pelanggaran. "Jika merasa dirugikan, seharusnya dia menggunakan hak jawab," kata Rahman. (MNA-TEMPO)



Baca Juga :





Komentar Anda
World Interest Rates
Close