TGJ
Search all of tgj.co.id :
BERANDA » Politik » Ancaman Perdamaian dari Pembangunan

Ancaman Perdamaian dari Pembangunan
Senin, 23 Agustus 2010

Banda Aceh - Sebuah organisasi masyarakat sipil, Konsersium Aceh Baru (KBA) menyatakan perdamaian yang telah terjalin selama lima tahun di provinsi itu ibarat memasuki "lampu kuning".
 
"Lima tahun setelah penandatanganan damai RI-GAM itu akan ada kekhawatiran memasuki masa kritis karena perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran pemerintah belum mengarah pada perdamaian," kata Sekjen KAB Juanda Djamal, tadi sore.
 
Ia menilai Aceh baru yang diharapkan masyarakat adalah adanya pemerataaan pembangunan di segala bidang di seluruh kabupaten/kota di provinsi berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa tersebut.
 
"Karenanya, kami menilai pembangunan dalam beberapa tahun terakhir itu adalah sebuah kegagalan. Tidak terlihat pembangunan yang dibangun daerah ini dalam beberapa tahun terakhir," tuturnya.
 
Fakta yang tidak bisa dibantahkan kini adanya praktek "premanisme" atau pemaksaan untuk pemenangan terhadap salah satu proyek, termasuk adanya intervensi bagi setiap posisi penting jabatan birokrasi.
 
Juanda Djamal menyebutkan kegiatan monitoring ke sejumlah kabupaten/kota terhadap perkembangan situasi damai selama lima tahun terakhir itu, mendapat gambaran terkini tentang kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politik masyarakat.    
 
KAB juga menilai bahwa kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Aceh  (DPRA/provinsi) dan DPRK (kabupaten/kota) masih lemah dalam melahirkan Qanun-Qanun (perda) yang menguntungkan masyarakat.
 
"Situasi itu dapat dilihat dari pengelokasian anggaran yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kami menilai lemahnya pengawasan DPRA dan DPRK mengakibatkan kualitas pembangunan sangat rendah," kata dia menjelaskan.
 
Juanda menilai kepemimpinan eksekutif (gubernur/wakil gubernur) tidak memiliki kebijakan penganggaran yang tepat, kontrol pelaksanaan program tidak berjalan semestinya, selain kurangnya kreativitas peningkatan pendapatan daerah (PAD).
 
"Hal itu dapat kita lihat bahwa anggaran yang ada tidak mampu memacu tumbuhnya rekonomi sektor ril dan tingginya kebocoran anggaran. Kondisi ini diperparah lagi dengan terjadinya defisit anggaran di beberapa kabupaten/kota di Aceh," kata dia.
 
Proses perdamaian Aceh terjalin setelah penandatanganan nota kesepahaman bersama damai (MoU) antara Pemerintah dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finladia, 15 Agustus 2005.(MNA-WASPADA)



Baca Juga :





Komentar Anda
World Interest Rates
Close