BERANDA » Politik
PA Aceh Utara Mendaftarkan Calonnya Ikut PemilukadaPasangan bakal calon Bupati, H.Muhammad Thaib dan Wakil Bupati Aceh
Utara Drs. Muhammad Jamil M.Kes, dari Partai Aceh (PA), sore ini, Kamis
(19/1) melakukan pendaftaran di sekretariat KIP Aceh Utara yang
terletak di kawasan kota Lhokseumawe. Sebelum mendaftar, pasangan
tersebut melakuk
Putusan Sela MK Berujung Konflik Internal KIP?Banda Aceh - Putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) soal pembukaan kembali pendaftaran kandidat Pemilukada, berdampak pada munculnya kisruh internal KIP Aceh sebagai penyelenggara di lapangan. Kisruh ini dipicu oleh perbedaan pendapat mengenai tolak-tarik penyesuaian tahapan Pemilukada yang bar
KIP Cabut SK No 29/2012, Tahapan Pilkada BerubahBanda Aceh - Hasil rapat pleno hari ini, Kamis (19/1) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mencabut Surat Keputusan No 29/2012 yang mengatur soal tahapan pendaftaran bagi bakal kandidat baru selama tiga hari. Sejalan dengan itu pula, akan ada beberapa perubahan jadwal tahapan Pilkada, termasuk kem
24 Januari, KIP Aceh Umumkan Kandidat TambahanPenetapan calon yang memenuhi syarat serta penetapan nomor urut akan berlangsung pada 24 Januari 2012. Masa Pendaftaran Calon 18 sampai dengan 20 Januari 2012 dan Verifikasi persyaratan calon pada tanggal 18 sampai 20 Januari 2012. Untuk Uji mampu baca Al Quran dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 21 Ja
DPRK Pidie Sesalkan Pendaftaran Calon Dibuka Tiga HariWakil Ketua Komisi A DPRK Pidie, Suadi Sulaiman mengaku sangat
menyesalkan sikap Ketua KIP Aceh yang memutuskan pendaftaran calon hanya
dibuka tiga padahal dalam putusan sela yang dikeluarkan oleh MK berlaku
untuk tujuh hari.
Dan Konflik Pilkada di Acehpun Ibarat JudiJakarta — Ibarat berjudi, kondisi Aceh kini tengah dipertaruhkan. Salah berhitung dalam merespon Pemilukada ini, bukan mustahil akan muncul 'tsunami politik' di bumi Serambi Mekah itu.
Farhan Hamid : Pemilukada Perlu, Perdamaian Juga PentingKeluarnya keputusan sela Mahkamah konstitusi (MH) menbuka celah bagi yang belum mendaftar dalam Pemilukada Aceh adalah satu kesempatan yang baik. Dalam hal ini Wakil Ketua MPR asal Aceh, Muhammad Farhan Hamid berharap semua pihak menerima dengan baik putusan tersebut.
PRA Lhokseumawe : Putusan Sela MK Langkah MajuLhokseumawe- Keluarnya putusan sela kedua yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Terkait pembukaan kembali pendaftaran calon gubernur Aceh baik perseorangan, partai politik maupun gabungan partai poltik merupakan sebuah langkah maju. Lembaga tersebut sangat memahami model demokrasi dan nilai
MK Mempertimbangkan Partai Aceh Keluarkan Putusan SelaJuru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Moekhtar mengatakan
pendaftaran bakal calon Pemilukada Aceh dibuka lagi. Pada putusan sela
pertama ada stakeholder yang masih ragu-ragu, tapi pada putusan sela
yang baru, Selasa (18/1) pagi sebenarnya MK pertimbangkan Partai Aceh.
Nasir Djamil : Putusan Sela MK Seperti Obat Sakit Kepala“Ada tiga bentuk yang diinginkan masyarakat Aceh terkait Pilkada. Yang pertama, berjalan sesuai dengan jadwal. Kedua, menunda dan yang terakhir, tidak peduli yang penting bisa berlangsung damai. Dan yang terakhir ini, yang paling banyak diinginkan masyarakat Aceh,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI
KIP Mempersilahkan Kandidat Menggugat KIP"Saya pikir itu sah-sah saaj jika proses ini ditempuh mekanisme hukum,
ketika kita diminta pertanggung jawabnya kita ada jawaban, ini kan bukan
kemauan pak Salam (ketua KIP-red), tapi ini kan ada faktor lain yang
mempengaruhi, apalagi keputusan lembaga resmi negara sehingga kita harus
Keumala Sambut Baik Putusan Sela MK“Kita menyambut baik putusan sela MK tersebut. Dan, ini langkah positif dalam mengakomodir semua pihak di Pilkada mendatang,” ungkap Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Kota Lhokseumawe (Keumala), Ahmad Refki Bentara kepada The Globe Journal, Selasa (17/1).
Warning SBY : Jangan Korbankan Damai AcehJakarta — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan jajaran penegak hukum, termasuk kepolisian, untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Aceh. Pasalnya, semua gangguan Kamtibmas di Serambi Mekkah pada akhir-akhir ini berkaitan erat dengan penyelenggaraan pemilu
Pencoblosan Pemilukada Bergeser 40-60 Hariutusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kembali pendaftaran calon selama tujuh hari semenjak dikeluarkan putusan tersebut. Dengan waktu yang sangat terbatas tersebut mustahil bagi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk tidak menggeserkan hari pemungutan suara.
DPRA Akan Bahas Ulang Qanun PemilukadaKetua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasbi Abdullah, berjanji akan
membahas ulang qanun Pemilukada Aceh. Pasalnya hal tersebut sudah ada
kesepakatan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Menurut Hasbi tidak banyak hal yang perlu diubah dalam pembahasan nanti.
Jelasnya cuma dua bab saja
PA Akan Gelar Rapat Sigom Aceh Untuk Daftar PemilukadaMahkamah Konstitusi (MK) telah membuka kembali pendaftaran bagi Parpol
dan independen. Dalam hal ini Partai Aceh (PA) menyambut baik putusan
tersebut. Sebelum memutuskan mendaftar atau tidak, Partai Aceh akan menggelar rapat seluruh Aceh atau disebutkan “Rapat Sigom Aceh” untuk mengambil keputus
JK : Konflik Aceh Hanya Perang ElitKuala Lumpur - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, memanasnya situasi keamanan di Aceh karena adanya konflik antar elit politik di daerah itu. Tidak ada lagi konflik antara pusat dan daerah atau pun unsur dari luar Aceh yang bermain.
Obral Tank Belanda dan Alutsista IndonesiaAlutsista, singkatan alat utama sistem senjata, bisa dikatakan merupakan kesatuan persenjataan TNI. Walaupun sekarang program itu tidak melulu menyangkut pengadaan senjata, tapi tidak lama lagi Alutsista akan juga berarti penambahan tank Leopard milik Belanda. Maklum negeri bekas penjajah itu sekara
Mawardi Siap Setujui Qanun Aqidah AkhlakQanun aqidah akhlak di pemerintah kota Banda Aceh sempat mandek karena tidak ada persetujuan dari Wali Kota Banda Aceh, Mawardi Nurdin. Namun Mawardi berjanji akan menyetujui itu setelah ada penyempurnaan, pasalnya masih banyak yang belum tercover yang mengatur masalah aqidah di dalamnya.
Mendagri Jadikan KPU Sebagai Tergugat UtamaKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku pemohon membuktikan
janjinya untuk memperbaiki gugatan tersebut. Kalau sebelumnya pemohon
adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), maka dalam sidang
Senin sore berubah menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Posisi
pihak termohon ju
« 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 »
Komentar Anda