
Banda Aceh - Terbongkarnya jaringan teroris di pegunungan Jalin, kabupaten Aceh Besar pada bulan Februari 2010 menunjukan bahwa situasi aman yang sedang dibangun di propinsi ini telah di manfaatkan oleh sekelompok orang untuk menyusun kekuatan bersenjata dan aksi terorisme. Keterlibatan dayah Darul Mujahidin di Lhokseumawe dalam merekrut dan melatih pemuda untuk dikirim berjihad ke Palestina yang akhirnya berkaitan dengan jaringan teroris yang ada di kawasan Jalin tersebut, telah menimbulkan pertanyaan tentang perkembangan isu radikalisme dikalangan dayah di Aceh.
Dua peneliti dari Centre for Peace and Conflict Resolution Studies (CPCRS), Nyak Anwar & Siti Rahmah, mengungkapkan hasil penelitian tersebut kepada The Globe Journal, Rabu (18/8) di Banda Aceh.
Siti Rahmah menambahkan Dayah Bustanul Huda Aceh Timur merupakan salah satu dayah yang awalnya bersama dengan Dayah Darul Mujahidin dan Dayah Leung Teungoh Bireuen mendeklarasikan berdirinya Front Pembela Islam (FPI) Aceh pada November 2008. Namun dalam perkembangan selanjutnya Dayah Bustanul Huda keluar dari komunitas tersebut sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan aktifis dayah yang masih bergabung dengan FPI.
Database Aceh Peace Monitoring Update (APMU) Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Syiah Kuala juga mendata 113 insiden kekerasan yang ditimbulkan berkaitan dengan isu syariat Islam sejak 2007-2009, dimana 6 kasus diantaranya melibatkan kalangan dayah.
"Jadi inilah yang menjadi latar belakang dilakukan penelitian tentang Dayah Bustanul Huda dalam kaitannya dengan isu Islam radikal yang ada di Aceh saat ini,"kata Siti Rahmah.
Ada beberapa pertimbangan yang mendasari Dayah Bustanul Huda mengundurkan diri dari kelompok dayah yang bergabung dengan FPI Aceh. Pertama, pimpinan Dayah Bustanul Huda memandang sosok yang memimpin organisasi FPI Aceh sebagai orang yang belum layak untuk menjadi pemimpin karena selain faktor usia yang masih muda, juga karena tingkat keilmuan agamanya yang masih belum memadai.
Kedua, secara psikologis para aktifis FPI Aceh tersebut dinilai belum mampu menguasai emosi sehingga cenderung bertindak anarkhis. Kekerasan dalam pelaksanaan syariat Islam sudah begitu melekat dengan organisasi FPI ini seperti yang terpantau melalui media-media nasional. Ketiga, aktifitas penegakan syariat Islam oleh kalangan santri tidak mesti dilakukan dalam satu wadah bersama, namun lebih baik dilakukan dengan organisasi yang berbeda-beda.
Hal ini menunjukan tingkat kepercayaan kalangan Dayah Bustanul Huda terhadap organisasi dari luar Aceh yang masih rendah.
Walaupun aktifis dayah Bustanul Huda mendukung upaya-upaya penegakan syariat Islam, namun mereka menolak jika hal itu harus dilakukan dengan kekerasan. Menurut aktifis dayah Bustanul Huda, radikalisme yang muncul saat ini di Aceh merupakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang dimaksud sebagai jihad dalam konteks Islam. Jihad dalam makna peperangan harus didukung oleh situasi dan kondisi tertentu, misalnya adanya ancaman dari pihak non muslim terhadap keselamatan umat Islam.
Selain itu, jihad juga merupakan fardhu kifayah, yaitu kewajiban terhadap seluruh umat Islam yang sehat dan cukup umur. Peperangan umat Islam di Palestina melawan agresi Israel merupakan jihad. Disisi lain dengan adanya peperangan tersebut, maka kewajiban umat Islam di Aceh untuk berperang sudah terpenuhi walau tanpa harus ke Palestina.
Dayah Bustanul Huda sangat berperan dalam upaya-upaya meredam gerakan Islam radikal yang masuk ke Aceh dewasa ini. Secara internal, kalangan dayah mengontrol dan mendidik para santri secara lebih mendalam sesuai dengan kurikulum tradisional yang ada selama ini serta membatasi hubungan aktifis dayah dengan pihak luar. Segala bentuk hubungan aktifis dayah dengan pihak lain harus melalui persetujuan pimpinan dayah.
Secara eksternal, mundurnya aktifis dayah Bustanul Huda dari FPI telah menimbulkan kekecewaan yang besar bagi aktifis dayah radikal seperti Darul Mujahidin. Namun Dayah Bustanul Huda semakin menguatkan hubungan dengan dayah-dayah salafi lainnya sehingga apa yang dilakukan oleh Dayah Bustanul Huda ini menjadi pedoman bagi dayah-dayah salafi lainnya supaya tidak terpengaruh oleh paham-paham radikal yang baru.
Aktifis dayah juga aktif mensosialisasikan syariat Islam dan penguatan perdamaian Aceh melalui mimbar-minbar keagamaan dikawasan Aceh Timur dan sekitarnya.(MNA-REL)