TGJ
Search all of tgj.co.id :
BERANDA » Pendidikan » Dana Pendidikan Rp 1,9 Triliun Kembali Dipertanyakan

Dana Pendidikan Rp 1,9 Triliun Kembali Dipertanyakan
Bahriar Syah | The Globe Journal | Selasa, 15 Juni 2010
Banda Aceh — Kebijakan tentang dana pendidikan Aceh yang mengendap di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh sejak tahun 2005 dengan alasan tidak dapat digunakan sebelum adanya qanun tentang pengelolaan dana tersebut kembali dipertanyakan.

Dalam pertemuan Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Aceh dengan Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (15/6), dana pendidikan senilai Rp 1,96 triliun tersebut menjadi salah satu fokus bahasan.

Menurut data yang disebutkan oleh Ketua Dewan Presidium KoBar-GB Sayuthi Aulia, dana-dana tersebut disimpan dengan rekening yang berbeda diantaranya, Dana Cadangan Umum untuk pendidikan yang mencapai Rp 205 miliar lebih, Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp 251 miliar lebih dan juga Dana Cadangan Pendidikan pada Deposito Kas Aceh sejak tahun 2005 sammapi saat ini sebesar Rp 1,2 triliun lebih dari Rp 1,8 triliun lebih milik Pemerintah Aceh.

“Dana tersebut tidak mungkin dapat dipergunakan apabila Pemerintah Aceh tidak mengajukan draf qanun tentang tata cara pengelolaan dana pendidikan Aceh dengan program-program pendidikan untuk jangka waktu lima hingga 25 tahun ke depan,” ujarnya.

Karena itu, ungkap Sayuthi, pihaknya dengan beberapa elemen masyarakat dan organisasi yang peduli pada pendidikan khususnya di Aceh, mempertanyakan apakah dana tersebut masih utuh di rekening BPD atau telah terambiul sebahagiannnya oleh pemerintah untuk membiayai kepentingan-kepentingan diluar pendidikan.

Kecuali itu, pihak KoBar-GB juga mengusulkan agar dana pendidikan di Aceh pada tahun 2011 mendatang yang rencananya dialokasikan untuk bidang rehab/rekon dan pembangunan fisik gedung serta ruang kelas baru, agar dialihkan untuk pemenuhan dan pemerataan fasilitas pembelajaran sekolah-sekolah di pedesaan dan desa terpencil.

Beberapa masalah lain juga terungkap dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut seperti masalah kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2009, lalu pengelolaan beasiswa serta masalah pengawasan para peserta didik dan lainnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi E DPRA Zuriat Supardjo menyampaikan, usulan yang disampaikan akan ditampung dan nantinya akan dibahas dalam rapat dengan pimpinan DPRA.


Baca Juga :





Komentar Anda
World Interest Rates
Close