BERANDA » Opini » Wali Sosok Pemersatu Aceh
Wali Sosok Pemersatu Aceh
Effendi Hasan [Mahasiswa S3 asal Aceh pada Program Ilmu Politik di Universitas Kebangsaan Malaysia ] | Kamis, 22 Oktober 2009
Kepulangan wali yang kedua kali ke Aceh pada 17 Oktober 2009 mengandung makna yang sangat berarti bagi seluruh rakyat Aceh, walaupun kepulangan tersebut tidak mendapat liputan yang meluas dibandingkan dengan kepulangan kali pertama pada 11 Oktober 2008 yang lalu.
Hal itu bukan menjadi sesuatu yang penting bagi sosok wali yang memang sudah sangat terkenal sejak memproklamikan perjuangan Aceh merdeka pada 4 Desember 1976. Akan tetapi bagaimana kepulangan kali ini harus menjadi sesuatu yang lebih bermakna bagi rakyat Aceh terutama disaat rakyat Aceh telah kehilangan tokoh-tokoh panutan yang harus diteladani. Rakyat Aceh tentu tidak mau kepulangan wali kali ini tidak berkesan apa-apa seperti pada kepulangan kali pertama. Sekurang-kurangnya kepulangan kali ini mampu menyatukan kembali keadaan rakyat Aceh yang telah phak ruyak ( tidak bersatu).
Wali mempunyai kapasitas untuk menjadi tokoh pemersatu Aceh, beliau telah memainkan peranan tersebut sejak tahun 1976 dengan menyatukan nasionalisme Aceh untuk bangkit melawan ketidakadilan yang dijalankan oleh pemerintah Orde Baru di Aceh. Tidak hanya sekedar itu, beliau juga telah memainkan peranan sehingga perjuangan Aceh mendapat perhatian baik dari pemerintah Orde Baru maupun masyarakat Internasional. Maka tidak heran, perjuangan yang beliau bangkitkan mampu bertahan selama 30 tahun sehingga ditandatangani perjanjian damai di Helsinki.
Keberhasilan perundingan damai Helsinki juga tidak terlepas dari segala keordinasi yang dibangun oleh para perunding dengan beliau. Walaupun usia beliau telah senja, tapi pengaruhnya masih tetap mengakar baik dikalangan mantan pejuang Nanggroe maupun rakyat Aceh pada umumnya. Dengan kapasitas yang beliau miliki tersebut tentu beliau akan mampu memainkan peranan untuk menyatukan kembali hati dan jiwa rakyat Aceh.
Keinginan KPA agar wali bisa tinggal di Aceh dalam waktu yang lama merupakan sesuatu idea yang perlu kita dukung bersama. Inisiatif tersebut merupakan suatu keinginan yang sangat baik agar wali dapat berinteraksi dengan rakyat Aceh secara lebih dekat setelah beliau tinggalkan selama 29 tahun.
Rakyat Aceh ingin mendengar petuah-petuah politik dari beliau baik berhubungan dengan perdamaian Aceh maupun menggagas masa depan Aceh yang lebih bermartabat pasca perundingan Helsinki. Penulis mengira keinginan rakyat tersebut merupakan sesuatu yang wajar karena beliau merupakan seseorang revolusioner Aceh yang telah merubah pola pikir serta pandangan rakyat Aceh untuk lebih menyadari bagaimana identitas Aceh yang sebenarnya. Faktor inilah yang menyebabkan beliau menjadi tokoh yang paling dicari (wanted) oleh pemerintahan Orde Baru karena dianggap telah menghembus semangat separatisme.
Seandainya keinginan KPA menjadi keinginan wali juga, dimana beliau mau menetap dalam waktu yang lama di Aceh, maka akan menjadi sejarah tersendiri bagi rakyat Aceh, seorang tokoh revolusioner Aceh telah kembali bersama rakyatnya, sebagaimana sejarah kepulangan yang pernah dilakukan oleh Khomeini di Iran.
Mengapa wali perlu tinggal lama di Aceh, satu sisi keberadaan wali di Aceh selain mampu mengembalikan semangat rakyat Aceh untuk cinta damai. Juga pada sisi lain secara khusus akan mampu memberi keordinasi langsung bagi para pejuang Nanggroe untuk lebih menyadari khittah perjuangan Aceh yang sebenarnya yaitu demi kepentingan rakyat Aceh dan bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Tujuan tersebut sejalan dengan cita-cita dasar perjuangan wali yang telah pernah beliau gerakkan. Keordinasi khusus ini sangat penting mengingat perjuangan Aceh pasca perundingan Halsinki bagaikan hilang arah yang hendak dituju sehingga banyak mengundang kritikan dari rakyat Aceh itu sendiri.
Kepulangan Wali bukan hanya sekedar untuk sawue gampong atau melakukan acara seromonial peusijuek anggota DPRA dari partai PA sebagaimana dilangsir oleh pihak KPA. Kalau hanya untuk acara seromonial tersebut, sungguh kepulangan tersebut tidak membawa makna apa-apa bagi rakyat Aceh. Selain maksud tersebut, alangkah indahnya kalau keberadaan wali di Aceh bisa dimanfaatkan untuk memberi pencerahan baru kepada rakyat Aceh terutama bagaimana kelanjutan perjuangan Aceh dalam bingkai NKRI pasca ditandatangani perjanjian Helsinki.
Dengan kata lain bagaimana langkah-langkah kongkrit yang akan dilakukan oleh elit politik PA untuk memperjuangkan masa depan Aceh yang lebih bermartabat dalam kerangka negara Republik Indonesia. Amanah wali tersebut sangat diharapkan oleh rakyat Aceh selain akan memberi kata kunci permasalahan di Aceh juga akan semakin memperkuat perdamaian di Aceh. Keinginan rakyat tersebut bukanlah sesuatu yang berlebihan karena dalam pandangan rakyat Aceh Wali merupakan sosok kata kunci bagi proses penyelesaian konflik di Aceh serta membangun Aceh yang lebih bermartabat ke depan.
Selain peunutoh wali tersebut, kepulangan wali juga mampu dijadikan satu proses untuk melakukan rekonsiliasi seluruh rakyat Aceh. Hal ini merupakan sesuatu yang sangat penting ketika rasa kebersamaan sesama orang Aceh pada saat ini berada dalam keadaan yang sangat phak ruyak (tidak bersatu), mungkin hal tersebut disebabkan oleh berbagai kepentingan baik kepentingan politik maupun kepentingan lainnya. Maka ada baiknya kepulangan tersebut dijadikan momen untuk mengrekonsiliasi seluruh rakyat Aceh, apakah dengan jalan menggagas kembali musyawarah Rakyat Aceh (MRA) atau Mufakat Ureung Aceh (MUA) atau apapun namanya yang penting mengarah kepada pertemuan yang melibatkan seluruh elemen rakyat Aceh yang dipimpin langsung oleh Wali.
Musyawarah tersebut selain akan membicarakan semua persoalan yang sedang terjadi di Aceh, juga akan menjadi acuan untuk menggariskan visi membangun Aceh yang lebih bermartabat. Hasilnya diharapkan akan mampu menyatukan hati seluruh rakyat Aceh serta akan melahirkan kesepakatan bersama rakyat Aceh tentang visi pembangunan Aceh yang lebih bermartabat ke depan.
Dengan adanya pertemuan tersebut juga akan menjadi bukti Wali bukanlah milik kelompok KPA/PA akan tetapi milik seluruh rakyat Aceh. Beliau merupakan sosok pejuang Aceh sekaligus pemersatu Aceh yang telah menciptakan kesadaran kepada rakyat Aceh untuk dapat hidup bermartabat di negeriya sendiri.
Maka sudah sepantasnya kepulangan wali kali ini diharapkan bisa memberikan kontribusi yang lebih jelas bagi kepentingan rakyat Aceh. Karena rakyat Aceh merupakan penentu perjuangan Aceh sebenarnya, alangkah ironinya ketika perjuangan tersebut baru mencapai hasil, rakyat Aceh tidak dapat merasakan buah dari perjuangan tersebut. Kalau ini yang terjadi, maka benarlah ungkapan Dr Marthin Luther King Jr "PEACE is not the absence of conflict, but the presence of justice", sebuah perdamaian yang asasi bukan sekadar ketiadaan konflik, namun harus diiringi dengan adanya keadilan. Tanpa adanya keadilan, perdamaian yang hakiki sebenarnya belum terlaksana.
Sebagai penutup tulisan ini sesuatu ungkapan serta harapan yang tersirat dari rakyat Aceh yang hendak disampaikan kepada wali “ Seulamat Neuteuka Wali U Nanggroe Aceh yang damai nyoe, Kamoe mengharapkan yang Mulia untuk tinggai dengan kamoe disinoe, untuk neubela nasib kamoe yang selama nyoe semakin juoh dari keadilan sebagoe mana cita-cita luhur droe neuh keu kamoe rakyat Aceh dari dilee ”. Wallahu’alam.[003]
Baca Juga :
Dibalik Ide Over Populasi dan Pembatasan Keturunan
'Seksinya' Pilkada Aceh
Kapan PT. PIM Sadar ?
Pesan Bagi Pasangan Muda, Kenapa Harus ASI?
Hujanpun Datang, Bencana Menyapa
Komentar Anda