BERANDA » Opini » Dua Tahun lagi untuk IRNA
Dua Tahun lagi untuk IRNA
Aryos Nivada [Pengamat Politik dan Keamanan] | Rabu, 03 Februari 2010
“Dengarkanlah curhatku dirinya” itulah sepenggal bait yang dinyayikan sekelompok remaja menamakan group bandnya Viera. Dari sepenggal bait itulah bermain nalar imajinasi saya. Bait itu menginspirasikan pikiran, sehingga mengalami loncatan dialektika bermuara untuk menelisik sejauhmana dampak atas Pemerintah Aceh yang berjalan 3 tahun kepada rakyat. Berpijak pada hal itu, curhat hati ini ku tuangkan, karena diriku adalah rakyat Aceh yang tercatat sebagai penduduk Banda Aceh berdasarkan Kartu Tanda Penduduk, walaupun asalku dari kabupaten pecahan Aceh Timur daerah itu adalah Aceh Tamiang.
Memang sedikit kaku merekontruksikan curhatan atas Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar (IRNA), karena diriku bukanlah sastrawan yang pandai memainkan kata-kata dengan bunga-bunga pilihan diksi yang membuat pembaca terpanah (terkagum-kagum) dalam balutan curhatku. Saya hanya orang yang memiliki hobi menulis sebagai penyampai pesan atas sebuah kondisi realitas. Tapi semangat menuntunku mentorehkan huruf-huruf, hingga merangkai setiap paragrap menjadi tulisan utuh dan akhir yang baik berupa tawaran solusi kepada pemerintahan yang sedang berjalan saat ini.
Pribadiku bercurhat bersenyawa pada kondisi realitas yang diriku rasa. Saya tidak akan menggunakan metode apa pun untuk melihat jalannya pemerintahan ini. Walaupun saya seorang pengajar, terkadang penggunaan metode tidak menyentuh pada tataran objektifitas, dikarena terdapat variable tidak bebas yang sulit kita terka (tebak-red). Intinya tidak semua hal ilmiah menjawab kondisi objektifitas. Hal itu pun hingga kini menjadi perdebatan dikalangan intelektual. Ini sejalan dari pengalaman saya berdiskusi dengan seorang pengajar di salah satu universitas negeri di Aceh melalui Facebook.
Baiklah curhatan ini aku letakan pada pondasi — pondasi terpisah, hingga membentuk bangunan tulisan tersaji layaknya makanan informasi bagi pembaca dalam memahami akan jalannya pemerintahan ini. Pondasi itu terdiri ekonomi dan politik, karena bagi saya pondasi itu perioritas, sedang pondasi lainnya (pendidikan dll) akan mengikuti seiring kuatnya dua pondasi utama. Dari kedua pondasi itu menjadi semacam kerangka acuan bagi saya seorang pengajar yang awam mencoba mentelaah akan kondisi Pemerintahan IRNA.
Curhatan ini sejalan dengan tulisan opini berjudul “Refleksi Tiga Tahun Kinerja Gubernur Kita” pada 28 Desember 2009. Tapi tidak sama mengapa, karena unek-unek di kepala ini semakin berkembang seiring up date kondisi di lapangan melalui diskusi dari para pemikir, bahan bacaan serta berinteraksi dengan masyarakat kelas bawah yang secara langsung sebagai penerima manfaat.
Pondasi pertama aspek ekonomi, dimana kebijakan—kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah IRNA menurut pandang saya tidak strategis, sehingga terkesan mengarah pada project oriented. Idealnya Pemerintah ini melakukan surve ataupun penelitian terlebih dahulu ke grass root (rakyat lapisan bawah-red). Jadi jelas arahannya dan dampaknya bagi pemenuhan hak-hak dasar rakyat Aceh. Saat ini kebijakan ekonomi yang di gulirkan Pemerintahan IRNA yaitu Kredit Peumakmu Nanggroe (KPN) tidak memiliki nilai signifikan dalam merubah tingkat kesejahteraah rakyat. Saya pernah berdiskusi dengan salah satu rakyat (penduduk Aceh) yang ingin mengambil kredit itu. Lalu melintas dari mulutnya mengatakan,”terlalu berbelit administrasinya dan harus berikan borok lagi, bagaimana saya bisa dapat, sedangkan saya tidak punya borok,”katanya.
Berdasarkan pernyataan Direktur BPD Aceh yang dilansir Serambi Indonesia dua tahun lalu (20/09/08). Hingga akhir Agustus 2008 masih terdapat sekitar 2.180 nasabah penerima KPN yang menunggak cicilan kredit. Akibatnya, perguliran dana senilai Rp 8,8 miliar kepada sasaran lainnya menjadi terhenti. Seharusnya Bank BPD Aceh sebagai penyalur pun memberikan report (laporan — red) dari progres (kemajuan-red) penerapan kebijakan itu kepada publik. Tapi mirisnya, progres itu terhenti tanpa ada tindak lanjut dan dampak lainnya tertutupnya akses informasi.
Di sisi lain saya tidak melihat adanya kebijakan pemerintah secara riil untuk membuka peluang kerja mengarah pembangunan ekonomi. Fenomena riil soal pasca BRR NAD — Nias, ditambah lagi para NGO internasional membuat membengkak jumlah pencari kerja di Aceh, sampai-sampai orang yang putus kontrak dari kedua itu luntang lantung tanpa kejelasan hidupnya. Itu pun bila mereka pandai melakukan investasi, bila tidak tamatlah ladang pendapatannya. Mereka yang menganggur itu menurut saya penganggur intelektual, dimana bila tidak bijaksana mencari solusi, maka berdampak membuat permasalahan dikemudian hari.
Keganjalan di hati kian memuncak, manakala Kasubdin Sumberdaya Manusia dan Perluasan Kesempatan Kerja Dismobnakerduk Aceh, Drs Mahdi (Serambi Indonesia 9/1/2010) mengatakan sector pekerja yang mengalami peningkatan yaitu pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuhan dan perikanan, yaitu sebesar 60 ribu orang. Sedangkan sektor yang mengalami penurunan angkatan kerja tertinggi adalah sektor industri pengolahan. Karena, sektor ini mengalami pengurangan pekerja hingga 5.000 orang. Penurunan atau pengurangan tenaga kerja di sektor ini, terjadi bersamaan adanya penurunan jumlah industri, khususnya industri pengolahan kayu di daerah ini.
Seharusnya diperjelas kepada publik daerah (lokasinya) mana saja yang mengalami peningkatan itu, serta bagaimana cara pendataan tersebut, karena masalahnya keabsahan data masih menjadi pertanyaan yang tidak berkesudaan. Soalnya perilaku kita selalu bisanya hanya mengklaim saja untuk menunjukan akan kinerja kita sudah berhasil. Bila itu dilakukan publik ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat bisa melakukan pengecekan secara langsung termasuk juga media elektronik dan media massa. Bisa saja terjadinya peningkatan di sector pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuhan dan perikanan itu bukan, karena peran pemerintah tetapi karena peran swasta dan peran personal masyarakat Aceh sendiri guna mencari nafkah.
Di hatiku juga masih butuh penjelasan dari data Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Pemprov Aceh sudah mencapai Rp 5,030 triliun, atau setara dengan 51,38 persen dari total APBA 2009 senilai Rp 9,791 triliun. Sampai akhir Desember serapan anggaran mencapai 80%, itu pun dikarenakan pembayaran proyek-proyek yang tertunda. Bila kondisi demikian, maka serapan anggaran bukan berorientasi pada kegiatan mengarah pada ekonomi. Jangan sampai pengeluaran anggaran lebih besar di biaya operasional.
Pondasi Kedua, tentang politik. Siapa yang tidak suka bicara politik, apalagi masyarakat Aceh cerdas akan politik mulai berprofesi tukang becak hingga politikus, karena pengalaman menempahnya. Nah, dimana menariknya berbicara dari sisi politik telah di jelaskan pada tulisan opini saya berjudul “Refleksi Tiga Tahun Kinerja Gubernur Kita” pada 28 Desember 2009. Saya mengatakan selama Pemerintahan IRNA berjalan tiga tahun telah berhasil membangun modal politik yaitu keterbukaan politik yang membuat rakyat Aceh merasa bebas, tetapi keterbukaan itu tidak serta merta di kapitalisasikan oleh IRNA menjadi modal politik Aceh agar bisa berkembang.
Bila modal keterbukaan politik menjadi titik pijak awal memperbaiki Aceh, jika keterbukaan itu dipakai secara maksimal, maka koncoisme kelompok tertentu bisa dihilangkan asal dengan syarat harus benar-benar terbuka agar rakyat melihat secara terbuka. Satu hal yang penting IRNA berhasil menjadi gubernur Indonesia di Aceh, tapi belum tentu menjadi gubernur di hati rakyat Aceh, karena melalaikan keterbukaan politik yang diperjuangkan dengan segala penderitaan rakyat Aceh itu. Disisi lain telah berhasil juga menjalankan pemilihan umum, tapi pada proses pembuatan qanun-qanun tidak sampai target yang ditentukan. Seharusnya usulan eksekutif menjadi kunci keberhasilkan qanun-qanun yang dicanangkan dalam prolega (program legislasi).
Berdasarkan monitoring Katahati Institute, saat ini saja baru 22 Qanun dari 59 qanun yang harus diselesaikan berdasarkan prolega, tentunya berpijak pada UU 11 Tahun 2006. Belum lagi qanun yang sudah dibuat beberapa generasi anggota parlemen Aceh. Dari sekian banyak qanun maupun peraturan yang di buat gubernur apa sudah mampu menjawab kesejahteraan rakyat Aceh? Apakah sudah diterapkan dengan prinsip keadilan serta memperhatikan aspek Hak Asasi Manusia? Jangan sampai mendewakan kepentingan dibalik sebuah qanun maupun peraturan yang menguntungkan segelintir orang, golongan ataupun kelompok tertentu.
Terakhir dari curhatanku ini ingin mengatakan rakyat Aceh sudah menderita akibat konflik yang berkepanjangan, jangan sampai makin menderita paska perdamaian. Sosok pemerintahan menjadi harapan perpanjangan tangan dalam memenuhi segala kebutuhan dasar rakyat Aceh. Jangan sampai rakyat menuntut pembubaran pemerintahan ini, karena tanpa pemerintah rakyat pun bisa hidup. Tapi bukan itu solusinya, bagaimana mengajak rakyat berpartisipasi guna mencari pemecahan masalah yang dihadapi pemerintah ini. Hubungan partisipasi dalam bentuk gubernur membuat sebuah pertemuan khusus dengan komponen masyarakat sipil dari berbagai kalangan.
Saya katakan tegas bagi para pengambil kebijakan di Pemerintahan Aceh yang masih memiliki hati, itu pun bila masih memiliki hati wajib mewujudkan kesejahteraan rakyat. Itu bukan wewenang. Itu adalah tugas yang di amanatkan seluruh rakyat. Rakyat telah rela dimintai pajak mulai dari lahir sampai mati. Mulai dari beli sabun sampai beli mobil. Mulai dari jual nasi sampai jual tanah. Sehebat itulah rakyat diperas. Jadi jangan anggap itu adalah wewenang. Bagi saya masih ada dua tahun lagi untuk melakukan perubahan yang signifikan bagi Aceh, bukan politik pencitraan menjadi agenda utama serta politik klaim mengatasnamakan keberhasilan.
Baca Juga :
Dibalik Ide Over Populasi dan Pembatasan Keturunan
'Seksinya' Pilkada Aceh
Kapan PT. PIM Sadar ?
Pesan Bagi Pasangan Muda, Kenapa Harus ASI?
Hujanpun Datang, Bencana Menyapa
Komentar Anda