TGJ
Search all of tgj.co.id :
BERANDA » Opini » Aceh Sehat, JKA Jawabnya?

Aceh Sehat, JKA Jawabnya?
Nasrulzaman Agara ST., M.Kes (nasrulzaman@gmail.com) | Kamis, 21 Januari 2010

Visi Pembangunan Kesehatan Aceh “Aceh Sehat 2010” yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pemerintahan Irwandi-Nazar 2007-2012 yang memberi kesempatan dan mendorong masyarakat Aceh untuk hidup dalam lingkungan dan prilaku hidup sehat yang memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang optimal dengan target-target yang telah ditetapkan yaitu mengurangi dengan signifikan angka kematian bayi, kematian ibu melahirkan, meningkatkan indeks  pembangunan manusia Aceh pada skala 6 dan menambah umur harapan hidup masyarakat Aceh hingga mencapai 70 tahun (Profil kesehatan Aceh 2008).

Dana bukanlah persoalan bagi Aceh karena diperkirakan anggaran kesehatan yang telah dihabiskan mencapai ± Rp. 3 triliun sejak 2005-2009 oleh LSM internasional/lokal, negara-negara donor, lembaga multilateral, perusahan asing/nasional/pemerintah/swasta serta dana yang telah disediakan negara dalam bentuk APBN/APBA/APBK.

Namun lihatlah apa yang telah dihasilkan oleh Dinas Kesehatan Aceh hingga akhir tahun 2009 selama ini;  Angka Kematian Bayi di Aceh 40 per 1000 kelahiran, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang 37 per 1000 kelahiran. Angka Kematian Ibu Melahirkan 237 per 100.000 kelahiran juga lebih tinggi dari rata-rata nasional yang 228 per 100.000 kelahiran, Angka Harapan Hidup Masyarakat Aceh yang 68,3 tahun yang berada dibawah rata-rata nasional yang 68,5 tahun, Indeks Pembangunan Manusia Aceh yang pada skala ± 4 jauh dibawah rata-rata nasional yang berada pada skala ± 5, Balita yang malnutrisi di Aceh mencapai 19,6% dan anak Aceh yang mengalami gizi buruk berjumlah 26%.

Pertanyaan kemudian adalah mengapa kondisi kesehatan Aceh yang buruk itu bisa terjadi ditengah melimpahnya anggaran dan banyaknya perhatian kesehatan di Aceh? Yang pasti “Aceh Sehat 2010” tinggal kenangan dan harus diakui oleh pemerintahan Irwandi-Nazar bahwa mereka telah gagal dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Aceh.

Strategi JKA untuk Aceh Sehat 2010?

Awal tahun 2010 ini Pemerintah Aceh maju kedepan dengan mendorong kesehatan Aceh akan lebih baik dengan JKA (Jaminan Kesehatan Aceh) dan telah mengalokasikan dana sejumlah Rp. 350 Miliar untuk 7 bulan pertama dan jumlah ini akan bertambah mencapai Rp. 552 Miliar untuk 12 bulan berikutnya (Harian Serambi, 19 Januari 2010).

Program JKA ini mungkin sebagai jawaban atas buruknya kesehatan Aceh saat ini merupakan solusi yang tidak masuk akal sama sekali karena untuk menangani masyarakat yang sakit yang paling besar berjumlah 15 persen dari komunitas maka Aceh telah mengorbankan 85 persen warganya yang sehat. Ini terlihat dari prioritas utama anggaran kesehatan adalah “pengadaan obat dan perbekalan kesehatan” yang ini berarti lebih mengedepankan pembelian obat, pengadaan dan pendirian bangunan dan sarana fisik lainnya sehinga aktifitas ini saja telah menghabiskan anggaran kesehatan lebih dari 70 persennya. Kondisi ini adalah salah satu kendala utama yang mengakibatkan sulit mencapai Aceh Sehat 2010.

Disisi lain perbandingan jumlah tenaga medis dokter umum baru mencapai 17/100.000 penduduk sedangkan dokter spesialis 3/100.000 penduduk dan kondisi ini mengindikasikan bahwa 4 pelayanan spesialis dasar pada masyarakat seperti spesialis kandungan, anestesi, bedah dan spesialis anak belum mampu dipenuhi oleh pemerintah Aceh untuk warganya. Untuk itu kebijakan perguruan tinggi yang mencoba meningkatkan jumlah penerimaan pendidikan dokter harus di apresiasi sepanjang peningkatan jumlah itu tidak di dominasi oleh calon dokter yang berdominasi di kota karena hal ini dapat memperparah kondisi saat ini dimana sangat banyak dokter dan dokter spesialis yang enggan untuk tinggal di perkampungan dan berupaya sekuatnya untuk dapat pindah ke kota.

Dinas kesehatan tentulah memiliki berbagai peran utama dalam upaya promotif dan preventif pada gangguan kesehatan yang ujung tombak implementasinya ada pada unit pelayanan seperti Puskesmas, Pustu, Polindes dan Posyandu. Mispersepsi selama ini di tengah masyarakat adalah dengan menilai Puskesmas terbaik diukur dari banyaknya pasien/warga yang mendatangi puskesmas atau diukur berapa lama waktu dokter ada di puskesmas tetapi seharusnya dengan melihat berapa jumlah polindes, pustu, posyandu serta kader kesehatan gampong yang telah menjalankan perannya dengan baik, juga bukan diukur dari lamanya dokter berada di PUSKESMAS tetapi berapa lama dokternya berada di masyarakat binaannya.

Koordinasi dan Sinergisasi

Kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab semua pihak bukan semata tanggung jawab dinas kesehatan oleh karenanya berbagai peristiwa berbagai gangguan kesehatan seperti selama ini mewabahnya chikungunya, diare, DBD dan malaria hampir di seluruh bagian Aceh yang mengindikasikan bahwa penanganan penyakit yang mewabah masih dilakukan dengan metode “pemadam kebakaran”. Hal ini menyebabkan belum tersentuhnya akar persoalan sehingga kasus-kasus serupa akan terus terulang sepanjang tahun dan bahkan cenderuang meningkat serangannya pada wilayah-wilayah endeminya selama ini.

Selain dengan SKPA teknis lainnya, koordinasi yang tidak efektif juga tercermin pada pola komunikasi dan koordinasi dengan Dinas INFOKOM Aceh dan kabupaten/kota (padahal secara infrastruktur sarana telekomunikasi dinas infokom ini cukup memadai dan lengkap), serta dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota sendiri, dibuktikan misalnya masih terdapat beberapa data-data yang dibutuhkan yang tidak dikirimkan ke dinas kesehatan provinsi (dilihat pada profile kesehatan aceh, 2008) misalnya tidak adanya data yang berkaitan dengan ketersediaan obat sesuai dengan kebutuhan pelayanan dasar dari masing-masing kabupaten/kota pada tahun 2007 tidak tersedia, institusi kesehatan lingkungan yang dibina juga tidak tersedia, serta tidak adanya jumlah rumah di kabupaten/kota yang telah dinilai oleh masing-masing dinas kabupaten/kota yang bebas jentik, serta beberapa data lainnya.

Kerjasama lainnya yang sangat perlu ditingkatkan adalah  terhadap dinas pendidikan dan pengajaran dimana metode-metode promotif dan preventif bisa di intervensi melalui sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP hingga SMU sesuai tingkat kepentingannya. Jika mungkin malah memberikan jam pelajaran “kesehatan berbasis komunitas” pada bulan-bulan tertentu kepada seluruh sekolah-sekolah yang ada di Aceh. Pola ini juga bisa dilakukan dengan membangun kerjasama dengan perguruan tinggi kesehatan yang ada diseluruh kabupaten/kota di Aceh seperti akademi perawat, akademi kebidanan, dan perguruan tinggi lainnya.

Yang Harus dilakukan Pemerintah

Melihat kondisi kesehatan Aceh yang cukup mengkhawatirkan dan berada dibawah rata-rata nasional maka diperlukan aksi dan respon yang cepat, taktis dan sistematis dalam penanganannya. Untuk itu kiranya perlu dilakukan oleh Dinas Kesehatan Aceh dan stakeholder lainnya seperti mengesahkan Rancangan Qanun Kesehatan Aceh yang lebih pro-poor dan mampu memastikan peranan masing-masing stakeholder sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya masing-masing baik pada level provinsi maupun kabupaten/kota.

Kalaupun JKA mau dilakukan hanya untuk upaya jangka pendek sedangkan pada jangka panjang anggaran Dinas Kesehatan Aceh maupun kabupaten/kota harus berpihak pada terselenggaranya upaya-upaya promotif dan preventif gangguan kesehatan masyarakat sedangkan setiap upaya kuratif biarlah menjadi tanggung jawab utama dari Badan Rumah Sakit Provinsi maupun Rumah Sakit Kabupaten/kota dengan membentuknya menjadi BLU (Badan Layanan Umum seperti RSU Meuraxa), peningkatan jumlah dokter dan dokter spesialis, serta penyediaan sarana dan prasarana praktik pelayan kuratif kesehatan.

Mekanisme reward dan punishment sudah seharusnya berjalan ini bisa berlaku pada dinas kesehatan itu sendiri atau pada pengelola kesehatan di wilayah kabupaten/kota, kecamatan bahkan gampong di Aceh. Pemerintah Aceh harus berani membuat kompetisi untuk mendapatkan Kabupaten Terbaik pengelolaan Kesehatannya, Kecamatan Terbaik bahkan Gampong terbaik. Namun tidak hanya itu, pemrintah Aceh juga harus mengumumkan Kabupaten Terburuk pengelolaan kesehatannya, Kecamatan Terburuk, bahkan Gampong Terburuk. Hal ini perlu dilakukan untuk menumbuhkan semangat kompetisi antar wilayah dan membangun rasa malu jika tidak mampu menangani persoalan kesehatan warganya.

Keberanian lain yang harus dimiliki oleh pemerintah Aceh adalah mendorong agar pimpinan dinas kesehatan, Puskesmas dan jika perlu termasuk pimpinan rumah sakit untuk bisa dijabat oleh seseorang yang bukan dokter namun mempunyai yang pengetahuan kesehatan masyarakat (meski harus melalui fit and proper test). Hal ini sangat perlu dilakukan mengingat jumlah dokter yang sangat terbatas dan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dokter/dokter spesialis. (MNA)



Baca Juga :





Komentar Anda
World Interest Rates
Close