TGJ
Search all of tgj.co.id :
BERANDA » Lingkungan Hidup » Lahan Bekas Exxonmobil Misterius

Lahan Bekas Exxonmobil Misterius
Reza Fahlevi | The Globe Journal | Kamis, 29 Juli 2010

Banda Aceh — Lahan bekas kegiatan PT. ExxonMobil Oil (Exxon) di gampong Hueng Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara masih misterius, karena adanya temuan cairan yang diduga jenis merkuri di kawasan tersebut.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kadiv Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Muhammad Nizar dalam jumpa pers yang berlangsung di Rodya Cafe Banda Aceh, Kamis (29/7).

Nizar mengatakan, penemuan cairan memunculkan pertanyaan bagaimana perusahaan raksasa tersebut mengelola limbah terutama limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dalam kunjungan pada 24 Juli lalu ke gampong Hueng, Walhi menyimpulkan bahwa Exxon belum melaksanakan pengelolaan lingkungan dengan benar, karena penduduk dengan mudah dapat menemukan merkuri.

“Zat merkuri itu diduga miliknya Exxon, karena mereka pernah beraktivitas di tempat tersebut. Sangat kecil kemungkinan kalau zat berbahaya itu milik masyarakat,” tukas Nizar.

Nizar menjelaskan, areal bekas aktivitas Exxon tersebut luasnya mencapai 4,2 hektar yang merupakan bekas lokasi maintenance. Pada areal tersebut sebelumnya terdapat rumah sakit, perbengkelan dan bangunan-bangunan lain yang kini semua bangunan tersebut sudah diruntuhkan sebelum diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Pemerintah tidak mengecek secara menyeluruh kondisi komplek tersebut. Hal ini sangat salah dimana seharusnya penerima aset memeriksa kondisi aset. “Seperti ada kesan menghilangkan barang bukti terhadap tindakan Exxon itu. Pemda pun seharusnya memverifikasi dulu,” papar Nizar.

Direktur Eksekutif Walhi Aceh, TM Zulfikar menambahkan, penemu cairan pertama kali adalah seorang ibu bernama Ramlah pada bulan Juli 2010. Kemudian penduduk diberitahu oleh staff lapangan Exxon bahwa cairan tersebut adalah merkuri dan berbahaya. Sehingga dapat berdampak fatal bagi kesehatan seperti kerusakan genetika, dan cacat fisik lainnya.

“Kini lokasi penemuan cairan Merkuri seluas 2 x 2 meter telah dipagari dengan garis polisi. Berdasarkan temuan tersebut kami meminta Exxon harus mengungkapkan titik-titik penyimpanan merkuri hasil produk samping pemurnian gas,” sebut Zulfikar

Selain itu, lanjutnya, Exxon harus menyebutkan jumlah dan mekanisme penggunaan merkuri yang terkumpul sejak pengolahan gas alam tersebut beroperasi. Pihak yang mengelola limbah B3 Exxon mesti diberitahukan kepada publik. “Exxon wajib bertanggung jawab atas pencemaran merkuri dengan memulihkan kawasan tersebut. Bagi Pemkab Aceh Utara juga patut mengisolasi kawasan tersebut hingga steril, dan lahan itu jangan diapa-apakan,” ketus Zulfikar.



Baca Juga :





Komentar Anda
World Interest Rates
Close