
Jakarta - Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (KUP4), Kuntoro Mangkusubroto, berharap badan khusus atau trust fund semacam Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Nanggroe Aceh Darussalam, segera terbentuk.
Badan khusus itu mengelola bantuan dari pemerintah Norwegia senilai 1 miliar dollar Amerika Serikat untuk menjalankan program penurunan penggundulan hutan dan deforestasi.
Menurut Kuntoro, kecepatan pembentukan badan khusus itu akan menunjukkan kesiapan pemerintah dalam menjalankan program mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (reduction emissions from deforestation and degradation/REDD+).
"Saya dengar satu atau dua bulan lagi baru terbentuk lembaga keuangannya. Akan tetapi, sebaiknya lembaga keuangan itu terbentuk lebih cepat untuk menunjukkan kesiapan kita menjalankan program pengurangan emisi tersebut," kata Kuntoro yang juga mantan Ketua BRR Nangroe Aceh Darussalam dan Nias, Sumatera Utara, itu seusai bertemu Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Senin (26/7/2010) sore.
Menurut Kuntoro, lembaga keuangan itu sejauh ini masih dalam proses kajian, yang ditangani oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa. "Kami ikut memberikan masukan dalam proses mewujudkan terbentuknya lembaga tersebut agar lebih cepat dan lebih baik lagi," tambahnya.
Tentang rencana penunjukannya sebagai pimpinan di lembaga tersebut, Kuntoro mengaku hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait itu. "Kami sejauh ini hanya terus membantu mempersiapkan prosesnya, mengingat kami pernah menangani lembaga seperti itu saat proses rehabilitasi dan rekontruksi Aceh dan Nias," lanjut Kuntoro.
Kuntoro mengakui, ada tiga tahap kerja sama penurunan emisi dari sektor kehutanan yang pernah ditandantangani dengan pemerintah Norwegia melalui surat perjanjian (letter of intent/LOI) kerjasama penurunan gas rumah kaca di Kantor Perdana Menteri Norwegia, Mei lalu.
Dikatakan, tahap pertama, Juni-Desember 2010, Indonesia harus membentuk badan khusus, seperti Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam.
Badan akan menjalankan program penurunan penggundulan hutan sekaligus men yeleksi lokasi proyek percontohan.
Dari catatan Kompas, tahap kedua, yaitu Januari 2011-Desember 2013, pemerintah akan memfokuskan pada penguatan kapasitas, penyusunan, dan implementasi kebijakan sekaligus membangun sistem pengawasan, pelaporan, dan verifikasi.
Pada tahap ini, pemerintah menghentikan konversi hutan alam dan gambut di lokasi proyek. Selanjutnya, tahap ketiga, Norwegia membayar tunai penurunan emisi pada tahun 2013. Indonesia akan belajar dari Brasil, yang telah bekerja sama dengan Norwegia sejak tahun 2007, dan baru menerima 200 juta dollar AS. (MNA-KOMPAS)