TGJ
Search all of tgj.co.id :
BERANDA » Lingkungan Hidup » Ekosistem Laut Terancam Tanpa RTRW

Ekosistem Laut Terancam Tanpa RTRW
Reza Fahlevi | The Globe Journal | Kamis, 26 Agustus 2010

Banda Aceh - Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA) untuk kawasan perairan atau laut hingga kini belum rampung. Hal tersebut dinilai akan mengancam ekosistem laut, khususnya yang ada di Aceh.

Koordinator Jaringan Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA), M Arifsyah Nasution kepada The Globe Journal, Rabu (25/8) mengatakan, rancangan RTRWA pesisir sebenarnya sudah ada sejak Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) aktif di Aceh. Namun, terdapat pemasalahan pada draft terakhir RTRWA, karena tidak menyebutkan mengenai aturan peta pola ruang kawasan budidaya laut dan kawasan lindung laut.

"Maka, periode 2010 sampai 2030 harus ada peta pola ruang yang menyusun hal itu. Bila peta pola ruang kelautan tak muncul juga sejak tahun ini, maka RTRWA sama saja seperti jalan di tempat," cetus Arif.

Menurut Arifsyah, RTRWA sangat besar dampaknya terhadap kehidupan ekosistem laut. Ekosistem laut akan sangat terancam apabila peraturan tata ruang itu tidak segera diwujudkan. Walaupun demikian, hingga kini belum ada jaminan konkrit dari pemerintah menyangkut dengan implementasi aturan itu.

"Tak hanya itu, pemerintah juga telah gagal membangun suatu komitmen pembangunan berkelanjutan bagi kawasan-kawasan pesisir dan laut," pungkasnya.

Arif mengutarakan, RTRWA pesisir tak bisa disamakan dengan RTRWA hutan. Kriterianya sangat berbeda. Pihak eksekutif dan legislatif mesti teliti melihat persoalan tersebut.

Untuk menindak lanjuti permasalahan RTRWA, lanjut Arif, kami telah bekerjasama dengan Forum Tata Ruang Sumatera (For Trust) untuk mendesak agar peta pola ruang laut supaya muncul dalam RTRWA.



Baca Juga :





Komentar Anda
World Interest Rates
Close