TGJ
Search all of tgj.co.id :
BERANDA » Hukum » Riset : Satu Kriminalitas Turunkan Investasi 1,21 M

Riset : Satu Kriminalitas Turunkan Investasi 1,21 M
Reza Fahlevi | The Globe Journal | Selasa, 17 Agustus 2010

Banda Aceh - Peneliti Centre for Peace Conflict and Resolution Studies (CPCRS) atau Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik Unsyiah, M. Iqbal menyampaikan, membaiknya keamanan di Aceh pasca MoU Helsinki diharapkan dapat mendorong kembalinya minat penanaman modal. Namun fakta yang terjadi saat ini justru kasus kriminalitas kembali meningkat dalam kurun waktu 2007-2009.

"Padahal beberapa proyek penanaman modal baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) mulai disetujui di Aceh,"tambah Iqbal di Banda Aceh, Senin (16/8).  

Pemerintah terus berharap investasi di Aceh membaik, namun hingga kini harapan tersebut masih berjalan di tempat. Investasi merupakan faktor krusial bagi kelangsungan proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang, urainya. 
 
"Bila dilihat dari jumlahnya, kriminalitas di Aceh memang lebih sedikit dibanding kota-kota besar di Indonesia. Tetapi yang membedakan Aceh dengan kota-kota besar itu terletak dari nuansa politis dan jenis kriminalitas yang cenderung menggunakan senjata api," ungkapnya. 
 
Kejadian belakangan ini, kata Iqbal, aksi kriminalitas lebih mengarah pada kejahatan yang berorientasi ekonomi. Hal ini sangat mempengaruhi iklim investasi di Aceh.
 
"Dari hasil penelitian saya dan Safrida yang dilakukan di Aceh Timur dan Banda Aceh menunjukkan bahwa faktor utama kriminalitas di Aceh karena persoalan ekonomi," sebut Iqbal.
           
Menurutnya, kriminalitas yang terjadi berdampak negatif terhadap perkembangan investasi di Aceh.  Hal ini dapat dilihat hasil penelitian yang memperlihatkan bahwa dalam tiga tahun terakhir jumlah investasi asing yang disetujui cukup besar, tapi yang direalisasikan hanya terjadi pada tahun 2007.
 
Sedangkan pada tahun-tahun selanjutnya belum ada realisasi. Sedangkan untuk investasi dalam negeri, bahkan tidak ada investasi yang disetujui.  Jika kondisi tersebut dibandingkan dengan jumlah kriminalitas yang terjadi pada periode yang sama, maka terlihat bahwa adanya peningkatan  jumlah kasus kriminalitas.

Hasil penelitian ini didukung juga oleh hasil penelitian berdasarkan analisis regresi sederhana, dimana peningkatan kriminalitas berpengaruh negatif terhadap investasi.
 
Berdasarkan hasil analisis tersebut terlihat bahwa bahwa tingkat suku bunga bank berpengaruh negatif terhadap investasi di Aceh dimana peningkatan tingkat suku bunga sebesar 1 persen akan menurunkan jumlah investasi asing dan dalam negeri di Aceh sebesar Rp820,77 miliar.  
 
"Demikian juga dengan kriminalitas, jika terjadi peningkatan jumlah kasus kriminalitas di Aceh sebanyak 1 kasus, akan mengakibatkan terjadinya penurunan jumlah investasi sebesar Rp1,21 miliar. Berdasarkan hasil analisis ini, dapat diprediksi bahwa peningkatan kasus kriminalitas yang terus terjadi di Aceh akan semakin memperburuk perekonomian daerah," tutur Iqbal.



Baca Juga :





Komentar Anda
World Interest Rates
Close