
Banda Aceh - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan, dirinya tidak menyetujui pemekaran wilayah Aceh Besar menjadi dua kabupaten seperti yang diwacanakan sejumlah kelompok masyarakat di wilayah itu.
"Saya lebih mendukung upaya perluasan ibu kota Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, ketimbang ide pemekaran wilayah Aceh Besar menjadi dua kabupaten," kata Irwandi di Banda Aceh, Kamis (26/8), menanggapi wacana melahirkan "Kabupaten Aceh Raya" yang dimekarkan dari kabupaten Aceh Besar.
Ia menyebutkan yang paling mendesak saat ini adalah perluasan ibu kota provinsi dengan memasukkan sejumlah kecamatan di Aceh Besar ke wilayah hukum dan administrasi Kota Banda Aceh.
"Jadi beberapa kecamatan yang diusulkan menjadi Kabupaten Aceh Raya itu lebih cocok masuk dalam wilayah perluasan ibu kota provinsi. Apalagi, pertumbuhan ibu kota provinsi pascatsunami terus meningkat," katanya menambahkan.
Kota Banda Aceh yang saat ini berpenduduk sekitar 230 ribu jiwa itu terdiri dari sembilan kecamatan, dan wilayahnya terus menyempit. Bahkan pembangunan saat ini tumbuh pesat ke wilayah pinggiran Aceh Besar yang berbatasan dengan Kota Banda Aceh.
Wilayah yang diperkirakan cocok untuk perluasan kota Banda Aceh itu yakni sejumlah kecamatan yang berada di wilayah barat kabupaten Aceh Besar.
"Jika mereka berpendapat bahwa jarak tempuh ke Jantho jauh, maka bila dimekarkan menjadi wilayah ibu kota akan bertambah dekat seperti Kecamatan Darul Imarah, Lhoknga, dan Ingin Jaya," katanya.
Karena itu ia sangat sependapat jika ada usulan untuk melakukan perluasan bagi ibu kota Provinsi Aceh dengan menambah beberapa daerah yang saat ini berada dalam wilayah Aceh Besar.
Menurut Irwandi, untuk pemerataan pembangunan di daerah yang diusulkan untuk dimekarkan maka perluasan wilayah kota tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Irwandi menambahkan ia tetap tidak menyetujui pemekaran tersebut, meski pemerintah daerah seperti bupati setempat memberi sinyal untuk pemekaran itu. (MNA-METRO)