TGJ
Search all of tgj.co.id :
BERANDA » Feature » Studi : Peran Perempuan Dalam Perdamaian Semakin Kecil

Studi : Peran Perempuan Dalam Perdamaian Semakin Kecil
Kamis, 19 Agustus 2010

Banda Aceh - Jasa perempuan dalam sejarah konflik Aceh diakui sangat besar. Seperti ikut mengangkat senjata, menyokong perjuangan di garis belakang serta  bertindak menggantikan posisi laki-laki sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah. Perempuan juga menjalankan fungsi-fungsi sosial keagamaan di tengah masyarakat. Namun saat proses dan pasca penandatanganan perdamaian peran perempuan semakin mengecil, khususnya dalam bidang politik.

Hal ini disampaikan oleh peneliti Centre for Peace and Conflict Resolution Studies (CPCRS), Sri Wahyuni dan Joko Sutranto  kepada The Globe Journal, Rabu (18/8) di Banda Aceh. Keduanya melakukan penelitian tentang peran politik perempuan pada daerah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya beberapa waktu lalu.

Keduanya mengambil kesimpulan di atas dengan melihat rendahnya perolehan kursi perempuan baik di eksekutif dan legislatif. Kehadiran Partai Aceh (PA) sebagai transformasi politik dari Gerakan Aceh Merdeka diharapkan mampu meningkatkan peran perempuan pada masa damai. Namun pada kenyataannya kemenangan mayoritas Partai Aceh ternyata belum mampu mendorong meningkatnya jumlah perempuan di level pengambil kebijakan.

Perolehan kursi untuk PA sangat tinggi untuk tingkat kabupaten, namun perolehan kursi untuk perempuan lebih kecil dibandingkan kabupaten lain yang perolehan kursi PA tidak dominan. Sedangkan di Pidie Jaya yang merupakan kabupaten pemekaran dari Pidie, perolehan kursi PA 50 persen lebih kecil dari Pidie namun kursi perempuan PA lebih besar dibandingkan Pidie.

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka kedua peneliti sosial tersebut tertarik untuk menganalisis lebih mendalam tentang: 1) keterlibatan perempuan dalam organisasi yang terbentuk paska perdamaian sebagai transformasi organisasi GAM yaitu KPA dan PA, 2) hambatan yang dialami perempuan dalam keterlibatannya pada organisasi PA dan KPA,  3)  hubungan antara peran perempuan dalam organisasi  KPA dan PA dengan perannya di dewan, dan  4) mencari hubungan antara peran perempuan dalam organisasi KPA dan PA dengan masyarakat atau konstituennya.

Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa peran perempuan dalam organisasi dan partai tidak strategis karena hanya sebagai pelengkap. Belum adanya kebijakan yang jelas mengenai bagaimana cara dalam pelibatan perempuan di organisasi, serta masih adanya inkonsistensi organisasi dalam pelibatan perempuan, salah satunya adalah pengalaman saat pemilu dimana kehadiran perempuan dalam pencalonan hanya sekedar untuk memenuhi persyaratan Undang-undang saja.

Sedangkan hambatan perempuan dalam berorganisasi terbagi dua yaitu internal seperti SDM dan konsep diri, dan eksternal yaitu masih kuatnya pandangan patriarkhi, kebijakan yang belum berpihak pada perempuan, serta lingkungan yang tidak demokratis.

Adapun peran perempuan di legislatif dan perannya dengan konstituen sangat dipengaruhi oleh perannya dalam organisasi dan partai. Sejauh ini peran perempuan di legislatif dan konstituen masih lemah karena kapasitas dan jumlah mereka yang masih minim. Di legislatif anggota dewan perempuan belum mampu mempengaruhi kebijakan, serta hubungannya dengan konstituen, anggota dewan perempuan belum mampu menjelaskan rencana strategis yang akan dilakukan berkaitan dengan penanganan korban konflik terutama perempuan di daerahnya. (MNA-REL)



Baca Juga :





Komentar Anda
World Interest Rates
Close