TGJ
Search all of tgj.co.id :
BERANDA » Feature » Hilangnya 306 Desa di Aceh Utara

Hilangnya 306 Desa di Aceh Utara
Jum`at, 13 Agustus 2010

Lhoksukon - Pemerintah Aceh akan menghilangkan 306 desa di Aceh Utara dari dalam peta. Pasalnya, desa-desa itu dinilai tidak mencukupi kuota penduduk per desa sesuai ketentuan pemerintah. Sejauh ini, sebanyak 12 desa sudah dihapuskan.

"Desa itu harus dihapuskan, karena jumlah jiwanya tidak mencukupi untuk disebut sebagai desa. Total semua desa yang akan dileburkan di Aceh Utara berjumlah 318 desa. 12 di antaranya sudah dileburkan, sisanya dalam (proses) verifikasi pihak kecamatan," ujar Kasubbag Gampong Sekdakab Aceh Utara, Mansur SH, kepada wartawan, Kamis (12/9).

Adapun sebanyak 12 desa yang sudah berstatus hapus itu, antara lain yakni Desa Ujong Kuta Bate (dengan penduduk 76 jiwa), Desa Lhok Tuwe (penduduk 74 jiwa), serta Bare Blang (63 jiwa) untuk Kecamatan Meurah Mulia. Sementara di Kecamatan Syamtalira Aron, ada Desa Keudee Aron (penduduk 93 jiwa).

Disebutkan lagi, lalu untuk Kecamatan Pirak Timu, ada Desa Beuracan Rata dengan penduduk 94 jiwa. Sementara di Geureudong Pase, ada Desa Darul Aman (99 jiwa) dan Desa Uram Jalan (100 jiwa). Terakhir dari Kecamatan Tanah Luas, ada Desa Pulo Blang (berpenduduk 43 jiwa), Tumpok Aceh (56 jiwa), Ulee Buket (95 jiwa), Leupon Siren (98 jiwa), serta Alue Sijuek (81 jiwa).

Informasi yang diterima dari Tim Gubernur Aceh, untuk Aceh Utara sendiri idealnya hanya ada 534 desa. Sementara dari data yang ada, saat ini tercatat sebanyak 852 desa di sana. "Oleh sebab itu, beberapa waktu lalu kita sudah terima surat dari Gubernur terkait perintah penciutan jumlah desa yang dinilai terlalu banyak di Aceh, (di mana) dari data yang ada di Aceh Utara harus dihapuskan 318 desa," ujar Mansur lagi. (MNA-JPPN)



Baca Juga :





Komentar Anda
World Interest Rates
Close