TGJ
Search all of tgj.co.id :
BERANDA » Ekonomi » Cari Solusi Terbaik Atasi Kisruh Medco Aceh Timur

Cari Solusi Terbaik Atasi Kisruh Medco Aceh Timur
Selasa, 31 Agustus 2010

Idi Rayeuk - Semua pihak, termasuk pers dan LSM, diminta bersabar terkait "kisruh" yang melibatkan Pemkab Aceh Timur, Pemprov Aceh dan PT Medco E & P Malaka dalam kontrak bagi hasil produksi (PSC) Blok A Aceh Timur.

Sebaiknya semua pihak terkait bermusyawarah untuk mencari solusi dan bukan saling mengeluarkan pernyataan di media massa.

Harapan ini disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ADAS Institute Aceh, Adriansyah, dalam siaran persnya, baru-baru ini, menyikapi berlarutnya polemik PSC Blok A Aceh Timur.

Menurutnya, berbagai informasi yang dilansir media massa dalam beberapa hari terakhir, bila salah dipahami berbagai pihak akan menimbulkan konflik baru.

Padahal, persoalan terpenting yang harus dilakukan ialah semua pihak terkait di dalamnya harus bermusyawarah lagi membahas persoalan ini.

Apalagi, tambahnya, sejumlah anggota DPRK dan Wakil Bupati Aceh Timur juga sudah mendatangi pihak pusat untuk mendiskusikan masalah ini.

Menurut Ketua LSM ADAS Institute Aceh tersebut, pers juga diharapkan tidak terlalu mengorek kisruh persoalan ini dengan mengutip berbagai narasumber yang tidak paham persoalan.

Dijelaskannya, komentar Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur Muslim Hasballah yang dilansir salah satu media lokal dinilai sudah cukup memanaskan suasana. Karenanya, diharapkan semua pihak segera "duduk bersama" dan mencari solusi terbaik.

Perpanjangan kontrak PSC Medco E&P Malaka di Aceh Timur, ungkapnya, harus dinilai dari kacamata positif.

Artinya, Medco juga telah menanamkan investasinya ke Aceh Timur dan dampaknya bisa mengurangi pengangguran di daerah ini.

Menurut seorang warga Langsa, Sukri Asma, para praktisi diharapkan jangan selalu melihat persoalan secara buku teks saja, tapi juga fakta dan realitas masyarakat.

Saat ini rakyat membutuhkan lapangan kerja dan bukan polemik yang tidak ada ujungnya, katanya.

Apalagi jika kemudian sampai ada yang menyatakan bahwa kontrak itu cacat hukum, sementara rancangan peraturan pemerintah (RPP) Migas sendiri belum juga disahkan.

"Untuk itu maka kita berharap semua pihak dapat memberi informasi yang sebenarnya kepada masyarakat. Bukan sepotong-potong sesuai kepentingannya," kata Sukri.

Menurut dia, seandainya disepakati, masyarakat bisa memanfaatkan jasa kehadiran Medco daripada bersikukuh minta keuntungan padahal tidak memiliki modal.

Diingatkan, kontrak Medco di Aceh Timur merupakan salah satu indikator mulai membaiknya iklim investasi di Aceh. Tapi kalau masalah ini saja terus diributkan, akan membuat investor lain enggan masuk ke Aceh. Sukri juga menginagtkan kalangan intelektual, khususnya yang mengatasnamakan dirinya akademisi, LSM, dan lainnya, untuk tidak bicara yang memperkeruh suasana.

"Apalagi yang dibicarakan belum tentu benar. Jadi, kita imbau mereka untuk berhenti berbicara yang tidak membawa dampak positif bagi masyarakat luas," katanya. (MNA-ANALISA)
 



Baca Juga :





Komentar Anda
World Interest Rates
Close