Jakarta — Tragedi retaknya bahtera rumah tangga yang dialami artis asal Aceh Nova Eliza jga dirasakan oleh penyanyi yang juga anggota DPR RI Theresia Ebenna Ezeria Pardede. Artis yang dikenal dengan panggilan Tere ini mendadak mengajukan gugatan cerai kepada suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai tersebut dibenarkan oleh Tamah, Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Iya benar, Tere gugat cerai suaminya, mendaftarkannya awal Januari kemarin, tanggal 3 tepatnya," ujar Tamah Minggu (15/1).
Menurut Tamah, Tere mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, melalui kuasa hukumnya dengan catatan nomor perkara 37/Pdt/2012/PAJS. Tamah mengatakan keduanya harus hadir dalam sidang perdana. "Ketentuannya keduanya harus hadir, sidang perdananya nanti tanggal 30 Januari," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, Tere belum membalas pesan singkat yang dikirimkan wartawan. Dia juga tak merespon panggilan telepon. Penyanyi kelahiran Jakarta, 1 September 1979 itu menikah dengan Eka Nugraha pada 6 Desember 2000 lampau. []
(vivanews.com)