SerambiHukumTimses Djohan lapor SMS Black Campaign ke Panwas
Timses Djohan lapor SMS Black Campaign ke Panwas
Alfan Raykhan Pane | The Globe Journal
Selasa, 27 Desember 2011 00:00 WIB
Banda Aceh - Tiga SMS menjurus "Black Campaign" yang ditujukan kepada bakal calon Walikota Banda Aceh, Teuku Irwan Djohan, ST, Selasa (27/12) dilaporkan M.fauzan Febriansyah, Ketua Tim Sukses Teuku Irwan Djohan - Tgk. Alamsyah ke Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwas Pemilukada) Kota Banda Aceh.
Fauzan Febriansyah kepada The Globe Journal, mengatakan "Kita sudah lapor, dalam laporan bernomor: 01/Pemilukada/XII/2011 tersebut, setelah kita terima tiga SMS tersebut kita memilih lapor ke Panwas selaku wasit dalam Pemilukada ini, karena isi SMS tersebut sudah menjurus ke Rasisme/Etnik, berbau SARA dan kita anggap ini dapat memicu konflik horizontal antar tim sukses, dan ino juga bentuk kesantunan kita dalam berpolitik, artinya kita tidak mau membalas SMS black campaign tersebut!, kami sangat tidak ingin peristiwa Perang Cumbok terulang kembali di Aceh!" Jelasnya penuh semangat.
Sementara Andriansyah, S.Ag, Ketua Panwas Kota Banda Aceh yang ditemui The Globe Journal di ruang-kerjanya, mengungkapkan,
"Senang melihat seorang Ketua Tim Sukses yang didampingi langsung oleh pasangan calon Teuku Irwan Djohan, untuk melaporkan sebuah indikasi kecurangan dalam konteks persaingan tidak sehat oleh oknum atau lawan pasangan calon, yang menjadi laporan ketua timses Teuku Irwan Djohan, yaitu saudara Fauzan yaitu SMS yang isinya menjelek-jelekkan keturunan Teuku, mengangkat isu latar belakang pasangan yang dimaksudkan keluarga yang tidak terhormat, membawa ke isu atau zona rasisme tentang kesukuan agama dan etnik," jelasnya
Dilanjutkannya, "Semua ini lebih kepada ingin menjatuhkan calon lawan dari sebuah pasangan calon, dan ini menurut panwas hal yang sering terjadi dan sering dilakukan antara tim sukses pasangan calon. Dan ini merupakan indikasi dalam hal pencemaran nama baik, panwas mengharapkan persoalan ini dapat segera terungkap dengan bantuan masyarakat, agar syarat pelaporan ini bisa terpenuhi artinya si terlapor (orang yang melakukan-red) terungkap," tegasnya penuh optimis. [003]
Redaksi: Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25