THE GLOBE JOURNAL

Breaking
News

Serambi»Hukum»SBY Klaim Korupsi Tak Meningkat


SBY Klaim Korupsi Tak Meningkat
Yul
Rabu, 25 Januari 2012 00:00 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menepis kritik sejumlah pihak yang mengatakan bahwa tindak korupsi di periode pemerintahannya meningkat. Menurutnya, hal itu tidak benar.

“Dari segi jumlah, tidak boleh dikatakan korupsi meningkat,” kata Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1).

Menurutnya, banyak kasus korupsi yang terjadi sebelum dia menjabat, lalu ketahuan setelah dirinya menjabat sebagai presiden. “Penindakannya kena pada era kami, ada buahnya,” ujar Yudhoyono saat bertemu dengan para aktivis antikorupsi di kantornya, antara lain Teten Masduki dan Danang Widoyoko. Dalam kesempatan itu, hadir pula Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua KPK.

Yudhoyono menyatakan saat ini terbangun persepsi, meski penegak hukum sudah bekerja setengah mati, korupsi masih merajalela. Padahal, kata dia, sesungguhnya yang benar terjadi adalah kasus korupsi banyak terkuak karena penindakan terhadap korupsi meningkat tajam.

“Ibaratnya, tidak ada yang lepas,” kata Yudhoyono. Ia juga mengklaim, pemberantasan korupsi di periode pemerintahannya justru lebih agresif. “Kita punya KPK, andalan kita. Polri dan Kejaksaan juga bekerja. Juga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), NGO (Non-Governmental Organization), dan pers,” ujarnya.

Kepedulian masyarakat, lanjut Yudhoyono, juga berkontribusi nyata terhadap pemberantasan korupsi. “Masyarakat berani melapor. Itu membuat banyak yang peduli dan bertindak, banyak yang kena. Kalau banyak yang ditindak, penindakan yang nyata ini terjadi,” imbuh dia.

Yudhoyono kemudian menyentil maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Menurut dia, pada era reformasi ini, kekuasaan didistribusikan secara luas, bukan hanya terletak pada presiden dan pemerintah pusat. Akibatnya, kata dia, “Kasus korupsi tersebar di mana-mana. Bisa jadi itu kenapa korupsi masih terjadi.”

Yudhoyono memaparkan, ada 168 permintaan izin kasus korupsi untuk diperiksa kepolisan dan kejaksaan. Sementara, ujarnya, pada periode 1999-2004, hanya ada 78 kasus korupsi yang dimintakan izin untuk diperiksa. []

(vivanews.com)






Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
No Telp. 0651-741 4556
Ponsel. 0852 619 222 25


Komentar Anda

Terpopuler

Seni dan Budaya

Jalan-Jalan

Berita Foto

«
»
Close